Bandar Lampung
Pasca Disegel, Bakso Sony Serahkan Berkas ke Pemkot Bandar Lampung
Pihak manajemen Bakso Sony menyerahkan sejumlah berkas administrasi ke Pemkot Bandar Lampung pasca gerainya disegel, bersamaan dengan agenda panggilan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak manajemen Bakso Sony menyerahkan sejumlah berkas administrasi ke Pemkot Bandar Lampung pasca gerainya disegel.
Penyerahan ini bersamaan dengan agenda panggilan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung resmi menyegel 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung.
Penyegelan tersebut dilakukan setelah Bakso Sony dianggap tidak melaksanakan mekanisme pembayaran pajak sesuai ketentuan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung pun memanggil pihak manajemen Bakso Sony.
Namun pertemuan perdana setelah setiap gerai Bakso Sony tersegel pada Selasa, (21/9/2021) belum ada kesimpulan apapun.
Termasuk besaran ganti rugi pajak yang harus dibayar Bakso Sony.
Baca juga: Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Masih Disegel, BPPRD: Data Diminta Belum Dilengkapi
"Hari ini memang kami memenuhi panggilan Pemkot Bandar Lampung untuk membahas bagaimana menengahi masalah," kata Kuasa Hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, Selasa (21/9/2021).
"Hari ini hanya memberikan berkas-berkas administratif. Belum sampai ke pembahasan masalah uang," imbuhnya.
Adapun berkas administrasi tersebut ialah berkenaan dengan audit pemasukan Bakso Sony untuk membulatkan besaran pajak penambahan nilai.
"Memang belum sepenuhnya selesai berkas itu."
"Akan kami lengkapi sesuai keinginan pemerintah, pekan depan kami akan bahas lagi," ucapnya.
Ia menegaskan, meski sedang dalam proses pencarian win-win solution, pihaknya tetap akan melanjutkan tindak penyegelan ke meja pengadilan.
"Karena panggilannya kan memang hari ini, tapi kemarin sudah disegel semua," katanya.
Baca juga: 18 Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Disegel, Pemilik Akan Tempuh Jalur Hukum
Untuk diinformasikan, sebelum persoalan tersebut ditengahi tuntas, Bakso Sony dilarang membuka seluruh gerainya.
Terlihat memang, tidak ada satupun gerai Bakso Sony di Bandar Lampung yang membuka layanan untuk warga hingga laporan ini diberitakan.
Dari luar hanya terlihat bangunan toko yang tertutup dan dibentangi garis kuning milik pemerintah.
DPRD Optimis
Di sisi lain, DPRD menilai, penyegelan Bakso Sony, yang kemudian diproses secara serius berdasarkan regulasi, akan memberikan dampak baik pada potensi PAD ke depan.
Hal itu sebab akan meningkatkan rasa patuh pada pengusaha lainnya untuk tertib membayar pajak sesuai mekanisme yang diatur.
"Karenanya, saya pikir Pemkot harus tegas," kata Agus Djumadi, anggita Komisi II DPRD Bandar Lampung, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, potensi akan munculnya usaha-usaha sejenih juga dinilai mungkin akan terjadi.
"Ditutupnya Bakso Sony saya pikir justru ini memunculkan usaha baru."
"Karena sudah waktunya para usaha startup atau perusahaan rintisan ini muncul," ujar dia.
Polemik Bakso Sony
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi segel 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Senin (20/9/2021).
Kebijakan ini akan terus dilakukan hingga Bakso Sony menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Meski begitu, pemilik Bakso Son Haji Sony, Haji Son, mengaku tidak keberatan dengan penyegelan di seluruh gerainya tersebut.
Ia pun mengaku siap menempuh jalur hukum.
"Saya sih senang-senang aja, gak gelisah. Tapi yang saya pikirkan adalah karyawan-karyawan. Di bawah mereka ada keluarga mereka masing-masing. Apakah kalau disegel pemkot bangga," katanya.
Tutup Seluruh Gerai
Mulai hari ini, Senin (20/9/2021), konsumen penggemar bakso dan mi ayam tak bisa lagi menyantap sedapnya produk-produk yang ada di Bakso Sony di Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memutuskan untuk menyegel seluruh gerai Bakso Sony yang berada di Kota Tapis Berseri.
Penyegelan dilakukan karena mekanisme pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah setempat sejak 2018 lalu.
Saat itu, pengelola tidak mempergunakan alat perekam pendapatan yang telah disediakan Pemkot Bandar Lampung guna mengukur besaran pajak penghasilan.
"Memang sejak terpasangnya tapping box di Bakso Sony, mereka tidak menggunakannya," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi, Senin (5/7/2021).
Dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, Yanwardi menyebut Bakso Sony telah merugikan Pemkot Bandar Lampung miliaran rupiah.
Menurut dia, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Bakso Sony mencapai angka Rp 450 juta per bulan.
"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120 juta-Rp 130 juta," kata dia.
Artinya, kata dia, ada selisih sekitar Rp 300 juta per bulan.
"Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," lanjut dia.
Namun, tudingan tersebut segera ditepis Haji Son sang pemilik.
"Setiap bulan saya merasa selalu membayar pajak. Mengenai penggunaan tapping box (alat pencatat pendapatan) itu selalu digunakan. Memang itu untuk makanan nonkemasan," kata dia.
Menurut dia, pihaknya memiliki satu lagi mesin pencatat untuk audit internal. Sebab menurutnya, makanan kemasan berbeda nilai pajaknya.
Hingga saat ini sebanyak 18 gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung disegel menggunakan garis kuning milik pemerintah.
Upaya Pendekatan dari Pemkot
Yanwardi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif agar pengelola Bakso Sony mau menggunakan tapping box sesuai dengan amanat undang-undang.
"Sebelum bulan kemarin dilakukan penyegelan dan penutupan sementara. Kita sudah berulang melakukan upaya persuasif secara lisan, tulisan, maupun surat pemanggilan," jelas dia.
Sejatinya, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kesempatan kepada Bakso Sony untuk mencari jalan tengah.
Namun, kata Yanwardi, pihak Bakso Sony menolaknya.
Pemkot Bandar Lampung telah menutup enam gerai Bakso Sony.
Sebagai balasannya, Bakso Sony malah akan menutup seluruh gerainya yang ada di Bandar Lampung.
Kabar tersebut mencuat setelah terjadi polemik antara manajemen Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak.
Kesempatan Terakhir
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan, Bakso Sony diberi kesempatan terakhir untuk kembali membuka gerainya.
"Ini kita harap hanya sementara. Semoga dengan ini permasalahan terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan, penyegelan 12 gerai yang tersisa itu guna memberikan daya desak yang lebih kepada manajemen Bakso Sony.
Sebab, sebelumnya pemkot telah bersikap persuasif.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi sebelumnya pernah mengatakan Bakso Sony tidak memakai tapping box sejak 2018.
Dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, kata Yanwardi, kerugian yang dialami Pemkot Bandar Lampung akibat ketidakoptimalan pajak Bakso Sony mencapai miliaran rupiah.
"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120-130 juta. Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," beber Yanwardi.
Konsumen Setia Kecewa
Atas kabar yang beredar tersebut, sejumlah konsumen setia Bakso Sony kecewa.
Mereka menyayangkan rencana penutupan gerai bakso legendaris ini di Kota Bandar Lampung tersebut.
Fitri, warga Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan, ia merupakan pelanggan setia Bakso Sony.
"Tentu sangat disayangkan ya, berawal dari persoalan pajak masak sampai memilih menutup gerai," ujar ibu dua anak ini kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, sebaiknya masalah pajak dengan Pemkot Bandar Lampung diselesaikan daripada memilih menutup gerai.
"Terlebih pajak yang ditagih memang yang konsumen bayarkan saat membeli bakso," kata Fitri.
Senada diungkapkan warga Bandar Lampung lainnya, Putra Dianto.
Ia sangat menyayangkan jika hendak makan Bakso Sony harus keluar Bandar Lampung lebih dulu.
"Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Lampung, ikonnya Lampung, tapi mau cari makanan khas justru harus melipir keluar Bandar Lampung," ujar karyawan swasta itu.
Dia berharap ada langkah dan jalan terbaik antara Pemkot Bandar Lampung dengan pengelola Bakso Sony, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
"Apalagi pajak yang ditagih setahu saya memang yang sudah dibayarkan konsumen saat beli Bakso Sony," tandasnya.
Di gerai yang disegel Pemkot Bandar Lampung, pihak pengelola memasang pengumuman terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung.
Pemberitahuan atas nama pegawai dan pengurus Bakso Son Haji Sony itu ditujukan kepada seluruh pelanggannya.
"Kepada Yth pelanggan setia kami, kami dari manajemen Bakso Son Haji Sony ingin memberitahukan bahwa Bakso Son Haji Sony akan memutuskan pengembangan usaha di luar Kota Bandar Lampung dan gerai yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahkan aliran ke luar kota," tulis pengumuman tersebut.
Manajemen Bakso Son Haji Sony juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama kurun waktu 40 tahun terakhir.
Sebelumnya, sebanyak enam gerai Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung disegel Pemkot Bandar Lampung.
Rinciannya, satu gerai pusat dan lima gerai cabang.
Inspektur Bandar Lampung M Umar mengatakan, manajemen Bakso Son Haji Sony masih kekeuh hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki.
"Sedangkan aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang telah disediakan pemerintah," tegas M Umar beberapa waktu lalu.
Ia menyebut pemerintah dan manajemen Bakso Son Haji Sony telah mencoba menyatukan pokok pikiran pada persoalan yang terjadi.
"Mereka sudah sempat datang, saat ini masih kami cari formulasinya," kata dia.
Untuk mendapatkan keterangan dari manajemen Bakso Son Haji Sony, wartawan Tribunlampung.co.id telah berulang kali mencoba mendatangi kantor pusatnya di Jalan Wolter Monginsidi.
Hanya, tak juga ada kesempatan untuk menemui pihak manajemen. Hanya ada karyawan yang bekerja di sana.
"Pengurus tidak di sini, Mas. Hanya yang kerja yang ada," kata salah seorang karyawan di sana.
Kondisi tersebut tak hanya satu kali percobaan.
Beberapa waktu sebelumnya, wartawan Tribunlampung.co.id juga melakukan hal serupa dan dengan respons yang sama. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )