Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK, Rumah Mewahnya di Bandar Lampung Sepi

Rumah pribadi Azis Syamsuddin di Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung tidak ada aktivitas berarti.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana rumah Azis Syamsuddin di Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin di Bandar Lampung sepi.

Tidak terlihat ada aktivitas di rumah mewah tersebut.

Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap eks penyidik KPK Stefanus Robin Patujju.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (23/9/2021), rumah pribadi Azis Syamsuddin di Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung tidak ada aktivitas berarti.

Baca juga: Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap, Jubir KPK: Penyidik Masih Bekerja

Hanya ada mobil Daihatsu APV nopol B 2884 KOK warna kuning bertuliskan Relawan Azis Syamsuddin (RAS) gratis yang terlihat di halaman rumah.

Suasana rumah Azis Syamsuddin di Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021).
Suasana rumah Azis Syamsuddin di Jalan Griya Utama, Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

Pagar rumah berwarna hitam juga terlihat digembok.

Saat memantau rumah Azis dari luar, awak media sempat bertemu penjaga.

"Maaf ya, saya gak tau," ujar pria berbaju merah muda itu.

Baca juga: Kata KPK Soal Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Politisi Asal Lampung Diduga Terlibat Suap

Ismet Roni Kaget

Kasus yang menyeret Wakil Ketua I DPR RI Azis Syamsuddin mengundang perhatian petinggi Golkar Lampung.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengaku kaget mengetahui Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meski demikian, Ismet Roni mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin yang juga merupakan kader Partai Golkar.

"Kita tetap mendoakan yang terbaik," kata Ismet Roni, Kamis (23/9/2021).

Ismet tak menduga Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Belum tau malah," ujarnya.

Made Bagiasa Prihatin

Politisi senior Partai Golkar Lampung I Made Bagiasa turut prihatin pasca ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK.

"Iya sudah dengar beritanya. Kita turut prihatin," kata I Made Bagiasa, Kamis (23/9/2021).

Namun, Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung itu tak dapat berkomentar banyak.

I Made Bagiasa hanya mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin yang diduga terjerat perkara korupsi.

"Ya kita doakan yang terbaiklah ya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung ini.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut sumber internal lembaga antirasuah ini, Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis.

Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved