Bandar Lampung
DKP Lampung Belum Terima Laporan Kerugian Nelayan Akibat Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai
Pemprov Lampung melalui DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) menegaskan belum menerima laporan kerugian dari nelayan akibat dampak pencemaran limbah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung melalui DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) menegaskan belum menerima laporan kerugian dari nelayan akibat dampak pencemaran limbah di pesisir pantai Lampung.
Masalah pencemaran limbah di pesisir pantai ini sedang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengawasan DKP Provinsi Lampung Zainal saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (23/9/2021).
"Saat ini kita belum ada yang merugi akibat terdampak dari pencemaran dan kita saat ini juga masih mencari pelakunya, " kata Zainal.
Dikatakan oleh Zainal, belum ada laporan dari nelayan pembudidaya yang merugi akibat pecemaran limbah tersebut.
Baca juga: Mahasiswa IIB Darmajaya Ciptakan Monitoring dan Pengendalian Fasilitas Rumah Hunian Berbasis IoT
Tapi, DKP, kata dia, tetap membuka layanan di kabupaten/kota untuk masyarakat yang mengalami dampak pencemaran limbah tersebut. Sejauh ini pelaku pencemaran limbah juga belum ketahuan.
Sedangkan, Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, bahwa pencemaran limbah ini skalanya nasional.
Menurutnya, semua sampel telah dibawa oleh tim Gakkum KLHK bersama mabes Polri.
"Kita DLH Provinsi Lampung ini hanya memberikan data yang dibutuhkan tim investigasi dari pusat," kata Murni.
DLH Lampung hanya menginventarisasi kerusakan dan kerugiannya saja, dan selalu berkordinasi dengan DLH kabupaten/kota.
Dijelaskan oleh Murni, limbah harus diamankan, artinya disimpan ditempat khusus yang tidak boleh dibakar, serta dikubur. Juga tak bersentuhan dengan tanah.
Sesuai dengan kebijakan dan perintah Gubernur Arinal bahwa perairan laut harus bersih. Harus cepat mengantisipasi pencemaran tersebut.
“Kalau komunikasi sementara dengan tim investigasi dari pusat saat ini hanya menunggu perkembangan,” ujar Murni.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )