Azis Syamsuddin Tersangka
Harta Kekayaan Azis Syamsuddin, Politisi Lampung yang Dikabarkan Tersangka KPK
Simak, ini adalah daftar harta kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang dikabarkan tersangka KPK atas kasus dugaan suap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak, ini adalah daftar harta kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang dikabarkan jadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap.
Diketahui, Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dilansir Tribunnews.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri tak menjawab secara pasti.
Ia hanya membenarkan KPK sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap, Jubir KPK: Penyidik Masih Bekerja
Nantinya, lanjut Ali, pihaknya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ungkap Ali.
Ali mengungkapkan, saat ini penyidik KPK bekerja dan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik."
"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Baca juga: Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Partai Golkar Masih Cari Tahu
Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Azis Syamsuddin mencapai Rp 100 miliar.
Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Azis Syamsuddin terakhir pada tahun 2020 lalu.
Berikut rincian harta kekayaan Azis Syamsuddin:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000,00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000,00
2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000,00
3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000,00
4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000,00
5. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000,00
6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000,00
7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000,00
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.502.000.000,00
1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000,00
2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000,00
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000,00
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000,00
5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000,00
6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000,00
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000,00
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.052.118.365,00
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 100.321.069.365,00
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 100.321.069.365,00
Partai Golkar Doakan yang Terbaik
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Sehubung dengan kabar penetapan tersangka Azis Syamsuddin, Partai Golkar angkat bicara.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti status dari Azis Syamsuddin.
"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsuddin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya."
"Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS," kata Supriansa, Kamis (23/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Supriansa menyebut, Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang dihadapi oleh Azis Syamsuddin.
Golkar, lanjut Supriansa, juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
Biodata Azis Syamsuddin
Simak berikut ini biodata Azis Syamsuddin, politisi Lampung yang dikabarkan jadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap.
Azis Syamsuddin merupakan politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.
Azis Syamsuddin lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.
Kemudian, Azis Syamsuddin meraih gelar masternya di bidang Finance dari University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.
Politisi asal Lampung tersebut diketahui pernah aktif di beberapa organisasi.
Terakhir, Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Rekam jejak
Azis Syamsuddin mengawali kariernya sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA).
Setelah setahun bekerja di AIA, Azis Syamsuddin kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.
Berhenti dari Bank Panin, Azis Syamsuddin kemudian bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta.
Azis Syamsuddin juga sempat menduduki posisi Managing Partner.
Azis Syamsuddin terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Golkar.
Pada 2004, Azis Syamsuddin maju sebagai calon legislatif dari dapil Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.
Azis Syamsuddin kemudian dimasukkan ke dalam Komisi III DPR RI dan ditunjuk sebagai wakil ketua.
Azis Syamsuddin kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2009-2014.
Dalam kariernya sebagai wakil rakyat, nama Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang.
Nama Aziz Syamsuddin juga tercatat dalam dokumen perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri yang dibukukan dengan judul "All Azis" dengan perincian U$250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) untuk Azis.
Riwayat Karier
Konsultan PT AIA (1992-1993)
TREASURY PT.Panin Bank (1994-1995)
Advokat Gani djemat & patners,law Office (1995-2003)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2004-2009)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2009-2014)
Ketua Banggar DPR RI (2019-2024)
Ketua Komisi III DPR RI (2019-2024)
Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) (4)
Pendidikan
S1 Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, 1993
S1 Fakultas Hukum Trisakti, 1993
S2 Finance, University of Western Sydney, 1998
S2 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2003
S3 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2007
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com