Azis Syamsuddin Tersangka
Penampakan Rumah Mewah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Bandar Lampung
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, rumah pribadi Azis Syamsuddin di Perumahan Way Halim Permai, Bandar Lampung tidak ada aktivitas berarti.
Penulis: Deni Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Politisi senior Partai Golkar Lampung I Made Bagiasa turut prihatin pasca ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK.
"Iya sudah dengar beritanya. Kita turut prihatin," kata I Made Bagiasa, Kamis (23/9/2021).
Namun, Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung itu tak dapat berkomentar banyak.
I Made Bagiasa hanya mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin yang diduga terjerat perkara korupsi.
"Ya kita doakan yang terbaiklah ya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung ini.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut sumber internal lembaga antirasuah ini, Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )