CPNS Lampung

Tes SKD CPNS Lampung di Lingkungan Pemkab Mesuji Digelar Besok di Itera

Pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji rencananya akan mulai digelar 24-26 September 2021.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di kampus Itera Lampung. Pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji rencananya akan mulai digelar 24-26 September 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji rencananya akan mulai digelar 24-26 September 2021.

Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS Mesuji akan diikuti 1.560 peserta dan dilakukan di gedung kampus Itera Lampung.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Mesuji, TB Reza Aspar, memastikan, persiapan pelaksanaan tes SKD sudah 100 persen.

"Kami juga sedang melakukan pengecekan untuk hadapi persiapan tes SKD CPNS besok," ujar TB Reza Aspar mewakili Kepala BKPSDM Mesuji, Kamis (23/9/2021).

Selanjutnya, kata Reza, pelaksanaan tes yang berlangsung selama tiga hari itu akan dibagi tiga sesi.

Baca juga: CPNS Lampung, 2 Pelamar asal Bandar Lampung Ada di Posisi Teratas SKD

Di sisi lain, Reza menjelaskan, peserta wajib memakai masker tiga lapis saat berada di lokasi tes.

Lalu, mencuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam ruangan tes.

Untuk para peserta ujian, Reza menjelaskan mereka diwajibkan menujukkan hasil pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam.

Serta menerangkan bahwa peserta tes SKD CPNS tersebut bebas dari virus covid-19.

"Syarat-syarat dalam pelaksanaan tes SKD CPNS sendiri sudah kami umumkan di website mesujikab.go.id," ucapnya.

Baca juga: Satu Peserta SKD CPNS Kota Bandar Lampung Tak Ikut Tes karena Isolasi Covid-19

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Berikut ini, tata tertib pelaksanaan tes SKD bagi peserta seleksi.

1. Tata tertib peserta

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved