SIM

Akses via sim.korlantas.polri.go.id Cara Bikin SIM B2 dari HP Tahun 2021

Akses via laman sim.korlantas.polri.go.id cara bikin SIM B2 dari HP, termasuk syarat bikin SIM B2 online dan biaya bikin SIM B2 online, Tahun 2021.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Akses via laman sim.korlantas.polri.go.id cara bikin SIM B2 dari HP, termasuk syarat bikin SIM B2 online dan biaya bikin SIM B2 online, Tahun 2021. 

7. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’

8. Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Lalu klik tombol 'Lanjut'.

9. Akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

10. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.

11. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'

12. Setelah itu akan muncul tampilan sukses registrasi.

Baca juga: Cara Bikin SIM Online dari HP, Pakai Ujian Praktik atau Tidak?

13. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai

14. Setelah dapat bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail.

15. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail).

16. Seusai membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

17. Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Melalui Aplikasi SINAR

1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store

2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.

3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved