Berita Terkini Nasional
Nasib Ayah Dicurigai sebagai Pelaku Pembunuhan, Dimusuhi Anak dan Pisah dengan Istri
Yosef dimarah-marahi dan diancam senjata tajam karena sidik jarinya bertebaran di TKP pembunuhan di Subang. Y
Apalagi Yoris mendapat bocoran mengenai hasil sidik jari, bahwa di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia itu ditemukan sidik jari Yosef. Mengenai hal tersebut, Rohman Hidayat punya alibi kuat.
Ia mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari kliennya di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut. Sebab Yosef tinggal di rumah itu.
"Ya wajarlah kalau sidik jari pak Yosef ditemuka, toh pak Yosef tinggal di rumah tersebut. Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).
Meski begitu diakui Rohman Hidayat, sekalipun sidik jari Yosef ditemukan di TKP, polisi hingga saat ini belum menetapkan Yosef sebagai tersangka. "Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh. Lha orang pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," ujar Rohman Hidayat.
Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak. Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.
"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-dimana, dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung, terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu pak Ujang," kata Rohman Hidayat.
Yosef dan istri muda diperiksa lagi
Penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polda Subang kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya, Kamis (23/9/2021). Hingga hari ke-36 ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah memanggil Yosef sebanyak 12 kali, sementara Mimin 10 kali.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, saksi kunci seperti Yosef (55) dan istri mudanya terlihat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang tepat pukul 14.50 WIB. Yosef beserta istri muda terlihat juga didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.
"Alhamdulilah baik," ucap Yosef sebelum memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang.
Beda nasib Yosef, Danu dan Yoris
Beda nasib Yosef, istri mudanya, Danu dan Yoris. Kalau barang-barang Danu dan Yoris yang disita polisi sudah dikembalikan, Yosef dan Mimin tidak.
Malahan, Yosef dan Mimin masih terus dimintai keterangan oleh polisi. Terbaru, Pasangan suami istri yang sudah 12 tahun menggapai rummah tangga itu kembali diperiksa polisi.
Pengembalian barang-barang milik dua saksi kunci itu membuat lega pihak keluarga dari kakak korban Tuti Suhartini, yakni Yeti Mulyati. Barang milik Yoris dan Danu yang dikembalikan berupa handphone milik Danu serta motor milik Danu dan Yoris.
Dengan pengembalian barang-barang itu, dua saksi kunci kini bebas dari tuduhan dugaan terlibat pembunuhan terhadap Amalia dan Tuti. Sebelumnya, baik Danu maupun Yoris intens diperiksa polisi.