Berita Terkini Nasional
Pengakuan Ibu Tiri yang Sewa Algojo untuk Bunuh Anaknya 7 Tahun
Pengakuan ibu tiri yang sewa algojo untuk bunuh anaknya 7 tahun. Pelaku SA (21) dan S (26) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal, Pak," ujar dia kepada polisi.
Motifnya Sakit Hati
Terungkap motif ibu tiri, SA, yang tega menghilangkan nyawa anak tiri, MYK, yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Lewat pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Pelaku dikenal tertutup
SA, ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP, dikenal sebagai sosok tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).
Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.