Berita Terkini Nasional

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Diperiksa ke-12 Kali

Kasus pembunuhan di Subang. sanksi kunci telah diperiksa 12 kali terkait kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: taryono
Kolase Tribun Lampung
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu semasa hidup - Kasus pembunuhan di Subang. sanksi kunci telah diperiksa 12 kali terkait kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang.

Korban ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Terkini, sanksi kunci telah diperiksa 12 kali.

Sanksi kunci itu adalah Yosef, suami dan ayah kedua korban.

Selain Yosef (55),  istri mudanya, Mimin,  juga kembali diperiksa polisi.

Pada Kamis (24/9/2021) Yosef dan istri mudanya kembali mendapatkan undangan pemanggilan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.

Menurut pantauan Tribunjabar.id di lapangan, Yosef dan istri mudanya selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) pukul 00.15 dini hari WIB.

Namun, saat ditanya wartawan, terkait pemanggilan yang ke 12 kali ini dirinya, saksi kunci ini masih enggan memberikan keterangan.

Baca juga: Diendus Anjing Pelacak, DNA Danu Ditemukan di TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia

"Sudah, yah, ke pengacara langsung aja," kata Yosef saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021).

Yosef bersama istri mudanya memasuki ruangan pemeriksaan tambahan pada pukul 14.50 WIB.

Yosef bersama istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang kembali didampingi oleh tim kuasa hukum.

Terlihat, sebanyak empat kuasa hukum turut mendampingi Yosef beserta istri mudanya pada pemeriksaan tambahan kali ini.

Pihak kepolisian masih berusaha keras untuk memecahkan teka teki dari kasus kematian dari ibu dan anak yang sudah menjadi sorotan publik ini.

"Alhamdulillah baik," ucap Yosef sebelum memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang siang kemarin.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemanggilan kembali dari kedua saksi kunci tersebut.

Dapat diketahui, pada pemanggilan undangan pemeriksaan tambahan ini Yosef total pemanggilan Yosef sudah 12 kali, sementara istri mudanya menjadi 10 kali.

Amalia Mustika Ratu dan Tuti mati tragis.

Mayatnya ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021.

Dalam peristiwa itu, tidak ada barang berharga yang hilang.

Sebulan lebih kasus itu terjadi setelah kejadian, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

Namun, penyelidikan yang dibantu Bareskrim Polri ini sudah menemukan sejumlah petunjuk.

Misalnya wanita misterius yang terekam CCTV saat hari kejadian dan motor Nmax. 

Polisi juga sudah melakukan tes DNA pada sejumlah saksi dan orang terdekat Amalia dan Tuti dan hasilnya sudah dikantongi polisi tapi masih rahasia.

Yosef sendiri adalah ayah dari Amalia atau suami Tuti. 

Baca juga: Perilaku Aneh Yosef Diungkap Keluarga Korban Pembunuhan di Subang

Hubungan Yosef dengan Yoris Renggang

Kuas hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan, menurut pengakuan Yosef, hubungan Yosef dan anak pertamanya, Yoris, selama ini renggang. 

"Pak Yosef menilai anaknya temperamental dan sering marah-marah. Bahkan Pak Yosef mengaku sempat diancam dengan senjata tajam," kata Rohman Hidayat, saat dihubungi belum lama ini.

Renggangnya hubungan Yosef dan Yoris yang merupakan ayah dan anak ini semakin menjadi seiring dengan kasus ini.

"Pada beberapa kesempatan, hubungan Yoris dengan Pak Yosef sudah tidak menunjukan layaknya hubungan anak dan ayah," kata dia.

Kecurigaan peran Yosef dalam perampasan nyawa tersebut diduga jadi penyebab.

Apalagi, Yoris mendapat bocoran hasil sidik jari bahwa di TKP perampasan nyawa itu, ditemukan sidik jari Yosef.

Ia mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.

"Ya wajarlah kalau sidik jari Pak Yosef ditemukan, toh Pak Yosef tinggal di rumah tersebut."

"Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).

Faktanya, kata dia, sekalipun ditemukan sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh."

"Lha orang Pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Tes Kebohongan Istri Muda Yosef atas Kasus Pembunuhan di Subang

Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.

Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.

"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-mana, dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung, terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu Pak Ujang," kata Rohman Hidayat. (*)

sumber:  Tribun Jabar


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved