Lampung Selatan
Tim Gabungan Razia Blok Hunian di Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan, Ada Paku dan Cutter
Petugas gabungan dari Lapas Kalianda, Polres Lampung Selatan, Kodim dan BNN melakukan razia bersama di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Petugas gabungan dari Lapas Kalianda, Polres Lampung Selatan, Kodim dan BNN melakukan razia bersama di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kalianda pada Jumat (24/9/2021).
Tim gabungan pun menemukan sejumlah barang yang dilarang di kamar yang dihuni warga binaan.
Razia itu dilakukan usai acara deklarasi penandatangan dan pernyataan komitmen perang terhadap alat komunikasi ilegal dan berantas peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Tetra Destorie mengatakan, kegiatan penggeledahan digelar secara humanis dan menggunakan teknik persuasif yang baik.
"Seluruh warga binaan bersikap kooperatif, serta kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif," kata dia.
Baca juga: Pemkab Tanggamus Lampung Kembali Izinkan Tempat Wisata Buka
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, dalam razia kali ini petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Dari razia yang kami lakukan. Kami menemukan barang-barang yang dilarang di dalam lapas seperti paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet dan pisau cukur," ujar Oskar.
Tak hanya melakukan razia ke kamar yang dihuni oleh warga binaan, tim juga melakukan egiatan tes urine untuk NAPZA.
"Sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 27 Petugas Lapas Kelas II A Kalianda yang dipilih secara acak melakukan tes urine. Dan diawasi secara ketat oleh petugas kami," kata Kepala BNN Lampung Selatan AKBP Ikhlas.
Dirinya menegaskan, hasil sample urine dari tes yang dilakukan, kesemuanya negatif.( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )