Berita Terkini Artis
Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Diduga Gelapkan Dana Rp 9,7 M
Diduga lakukan penipuan kepada 225 orang, anak Nia Daniaty dilaporkan ke polis atas tuduhan penipuan.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan.
Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya itu, anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu mengaku kepada korbannya memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan korban yang percaya kepada wanita yang akrab dipanggil Oli itu rupanya ditipu.
Bahkan, dikabarkan Oli menjalankan aksi tersebut juga dibantu dengan sang suami bernama Rafly N Tilaar.
Baca juga: Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilamar Taruna
Menantu Nia Daniaty itu diketahui adalah anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).
Perwakilan korban akhirnya melaporkan Oli dan RAF ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengungkapkan bahwa korban penipuan yang dilakukan anak Nia Daniati itu berjumlah 225 orang.
Hal itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 2019-2020.
Dikatakan Odie, penipuan yang dilakukan Oli bersana suaminya ini mencapi miliaran rupiah.
Baca juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 9,7 Miliar
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie.
Odie menyebut Oli dan suami menipu ratusan orang dengan modus iming-iming korban akan mengisi jabatan di beberapa instansi.
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan dibeberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," lanjutnya.
Korban-korban, tambah Odie, terperdaya janji Oli untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis.
Odie pun menyebut kerugian para korban pun bermacam-macam, mulai dwri Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.
Korban penipuan mengaku mentransfer sejumlah uang ke rekening Oli dan Raf.
Namun, tak ada satu pun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan oleh Oli dan suami.
Anak Nia Daniati itu disebut malah menghilang dan tak bisa dihubungi.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," terangnya.
Kliennya, kata Odie, sudah berusaha untuk menghubungi Oli dan Raf atas posisi yang sudah dijanjikan.
Bahkan, kliennya sempat mendatangi kantor suamk Oli di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat ditemui, suami Oli itu berjanji untuk mengganti rugi uang milik korban.
Namun usai perundingan dilakukan, Raf dan Oli tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
Oleh karena itu, sambung Odie, kliennya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Dalam pelaporan tersebut, kata Odie, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan suami atas tindak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )