Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 9,7 M

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar.

Tak sendiri, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami Rafly N Tilaar alias RAF.

Anak Nia Daniaty yang kerap dipanggil Oli ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.

Ratusan korban tersebut pun bereaksi. Melalui perwakilan korban melaporkan Oli dan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Warkopi Tak Terima Disebut Tak Izin ke Warkop DKI, Harusnya Seperti Apa?

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih."

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi."

"Karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.

Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oli dan RAF.

Baca juga: Tanggapi Ultimatum Warkop DKI, Manajemen Warkopi Turunkan Sejumlah Video di Youtube

Transfer hinggga Ratusan Juta, Tak Lolos CPNS

Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.

Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved