Berita Terkini Artis

Bayar hingga 156 Juta, Tak Ada Satu Pun Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Diterima PNS

Kerugian korban dugaan kasus penipuan anak Nia Daniaty mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Kerugian Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Mencapai Rp 9,7 Miliar Lebih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Daniaty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan surat.

Anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu diketahui melakukan penipuan bersama sang suami, Rafly N Tilaar.

Menantu Nia Daniati itu diketahui adalah anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).

Sebagaimana diketahui, Olivia Daniaty dan suami baru saja melangsungkan pernikahan pada Februari 2021 lalu.

Tak tanggung-tanggung, dikabarkan Oi sapaan akrabnya dan suami melakukan penipuan kepada 225 orang.

Baca juga: Modus Menantu dan Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat

Dari ratusan orang itu, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum korban, Odie Hadianto di hadapan awak media.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie.

Dugaan penipuan itu, tambah Odie, dilakukan keduanya dalam kurun waktu 2019-2020.

Pada kesempatan itu, Odie membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan Polisi Kasus Penipuan CPNS, Korbannya Diduga 225 Orang

Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu ratusan orang dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Odie menyebut Oli dan suami menipu ratusan orang dengan modus iming-iming korban akan mengisi jabatan di beberapa instansi.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan dibeberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," lanjutnya.

Korban-korban, tambah Odie, terperdaya janji Oli untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis.

Odie pun menyebut kerugian para korban pun bermacam-macam, mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.

Oi dan Raf memberikan iming-iming kepada para korban bahwa akan diloloskan menjadi PNS melalui jalur prestasi.

Diungkapkan Odie, para korban yang tertarik tersebut mentransferkan sejumlah uang tunai ke rekening milik Oi dan Raf.

"Mereka awalnya menyampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena Covid-19. Itu buat mereka (korban) tertarik kasih uang ke Oli dan Raf," kata Odie.

Namun, tak ada satu pun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan oleh Oli dan suami.

Tak hanya itu saja, dibeberkan Odie, Oi dan Raf juga melakukan pemalsuan surat berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal. Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja, tapi setelah dicek di BKN itu semua palsu," ungkap Odie.

Perwakilan korban akhirnya melaporkan Oli dan RAF ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Anak Nia Daniaty itu disebut malah menghilang dan tak bisa dihubungi.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," terangnya.

Kliennya, kata Odie, sudah berusaha untuk menghubungi Oli dan Raf atas posisi yang sudah dijanjikan.

Bahkan, kliennya sempat mendatangi kantor suamk Oli di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat ditemui, suami Oli itu berjanji untuk mengganti rugi uang milik korban.

Namun usai perundingan dilakukan, Raf dan Oli tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.

Oleh karena itu, sambung Odie, kliennya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved