Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Diduga Gelapkan Dana Rp 9,7 M

Diduga lakukan penipuan kepada 225 orang, anak Nia Daniaty dilaporkan ke polis atas tuduhan penipuan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Diduga Lakukan Penipuan kepada 225 Orang, Anak Nia Daniaty Dilaporkan Polisi . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan.

Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tak hanya itu, anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu mengaku kepada korbannya memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ratusan korban yang percaya kepada wanita yang akrab dipanggil Oli itu rupanya ditipu.

Bahkan, dikabarkan Oli menjalankan aksi tersebut juga dibantu dengan sang suami bernama Rafly N Tilaar.

Baca juga: Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilamar Taruna

Menantu Nia Daniaty itu diketahui adalah anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).

Perwakilan korban akhirnya melaporkan Oli dan RAF ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengungkapkan bahwa korban penipuan yang dilakukan anak Nia Daniati itu berjumlah 225 orang.

Hal itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 2019-2020.

Dikatakan Odie, penipuan yang dilakukan Oli bersana suaminya ini mencapi miliaran rupiah.

Baca juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 9,7 Miliar

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie.

Odie menyebut Oli dan suami menipu ratusan orang dengan modus iming-iming korban akan mengisi jabatan di beberapa instansi.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan dibeberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," lanjutnya.

Korban-korban, tambah Odie, terperdaya janji Oli untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis.

Odie pun menyebut kerugian para korban pun bermacam-macam, mulai dwri Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved