Bandar Lampung
Oknum ASN dan Karyawati Bank di Lampung yang Digerebek Selingkuh Dipulangkan Usai Menginap di Polsek
Oknum ASN sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan karyawati di Bank Lampung diamankan di Mapolsek Sukarame. Keduanya pun sudah dipulangkan.r
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Oknum ASN sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan karyawati di Bank Lampung diamankan di Mapolsek Sukarame.
Keduanya pun sudah dipulangkan setelah diperiksa atas tuduhan melakukan perselingkuhan.
Oknum ASN dan Karyawati ini digerebek di indekost bilangan Sukarame.
Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.
Adapun penggerebekan dilakukan di salah satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.
Baca juga: Oknum Karyawati Bank di Lampung Ngamar Bersama Oknum ASN, saat Digerebek Ngaku Pernah Nikah Siri
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.
R merupakan istri sah AD yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan tadi malam.
"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam (Jumat)," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).
Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
Baca juga: Digerebek di Indekos, Polisi Ungkap Hubungan Terlarang Oknum Pegawai Bank di Lampung Bersama ASN
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal, R , pegawai Bank yang ditugaskan di salah satu cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di sebuah kosan di Sukarame," kata Irham.
Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.
Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.
Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.
"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.
Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.
Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.
"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham.
Dipulangkan
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame, oknum ASN di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan kariyawati di Bank Lampung, telah dipulangkan.
ARN, oknum ASN di sekretariat DPRD Provinsi Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan R yang merupakan oknum karyawati di Bank Lampung.
Keduanya sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame pasca penggrebekan di sebuah rumah kos pada Kamis (23/9/2021) malam lalu.
Kendati demikian, proses pemeriksaan terhadap R dan ARN atas tuduhan perzinahan atau perselingkuhan tetap berlanjut.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan, saat ini pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah sanksi terkait dugaan tersebut.
Warsito menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki dugaan perselingkuhan seperti yang dituduhkan AD, suami R.
"Sudah kita pulangkan ke keluarga nya masing-masing, tapi untuk proses hukum nya tetap berjalan," kata Warsito, Sabtu (25/9/2021).
Oleh karena itu, lanjut Warsito, perkara tersebut masih ditindaklanjuti oleh jajaran nya.
Namun, tak menutup kemungkinan pada proses penyelidikan berujung mediasi perdamaian.
"Untuk ke arah itu (mediasi) belum, yang jelas kami masih menindaklanjuti laporan dari suami R," ujar Warsito.
Warsito menambahkan, untuk mengantisipasi hubungan terlarang terjadi di wilayah hukum polsek Sukarame pihaknya bakal melakukan pendataan di kos kosan.
Menurunya, pendataan ini akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing masing wilayah.
Pendataan tersebut juga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kasus kehamilan diluar nikah.
"Kita lakukan pendataan, khususnya kos kosan yang dihuni oleh kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Warsito.
Digerebek Suami di Kosan, Karyawati Bank di Lampung Diduga Selingkuh
Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.
Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN).
Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.
Adapun penggerebekan dilakukan di satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam lalu.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.
R merupakan istri sah AD yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan tadi malam.
"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021) kemarin.
Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal, R , pegawai Bank yang ditugaskan di salah satu cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di sebuah kosan di Sukarame," kata Irham.
Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.
Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan. Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.
"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.
Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.
Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.
"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )