Lampung Utara

Tak Terima Ditegur saat Ambil Daun Singkong, Rustam Tega Bunuh Tetangganya

Pelaku mengaku emosi saat tepergok tetangganya yang bernama Ladoni (51) sedang mengambil daun singkong di kebun korban untuk pakan ternak.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Anung
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang warga Lubuk Rukam, Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang warga Lubuk Rukam, Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku mengaku emosi saat tepergok tetangganya yang bernama Ladoni (51) sedang mengambil daun singkong di kebun korban untuk pakan ternak.

Pelaku pembunuhan Rustam alias RG mengaku khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh tetangganya sendiri.

RG mengaku sakit hati ketika korban memergokinya sedang ambil daun singkong untuk pakan ternak.

“Saya tidak terima dengan omongan saat mau ambil daun singkong. Terus korban juga sudah cabut golok dari pinggangnya,” kata dia.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Kedok Pelaku Pembunuhan, Pura-pura Lapor Polisi Korban Hilang

Melihat keadaan terjepit, RG mengaku langsung menebas golok yang dipakai buat ambil daun singkong ke leher korban.

“Saya enam kali tebas korban. Setelah itu langsung pulang ke rumah,” katanya.

Enam jam setelah membunuh tetangganya, tersangka pembunuhan diamankan polisi pada Kamis 23 September 2021.

Tersangka pembunuhan berinisial RG (38) alias Rustam warga Desa Lubuk Rukam, Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Pria lajang ini membunuh Ladoni (51) warga desa Tanjung Harapan, Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Baca juga: Diperiksa Soal Pembunuhan di Subang, Terungkap Status Pernikahan Yosef dan Mimin Sebenarnya

“Tersangka menyerahkan diri di Polres OKU Timur,” jelas Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Kurniawan Ismail, dalam rilis di Polres Lampung Utara, Jumat 24 September 2021.

Peristiwa yang mengakibatkan nyawa melayang tersebut berawal dari tersangka mengambil daun singkong di perkebunan singkong yang di jaga oleh korban.

Ketika hal tersebut diketahui oleh korban, keduanya terlibat cekcok mulut.

Diduga tidak terima dengan omongan korban, pria dengan kepala pelontos itu naik pitam langsung menebas pria paruh baya.

“Pelaku sepontan langsung menghabisi nyawa Ladoni,” ujar Kapolres.

Peristiwa berdarah itu terjadi di perkebunan singkong milik Bren, di Desa Tanjung Harapan, Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi soal peristiwa pembunuhan tadi.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Lampung Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Tersangka langsung diketahui, jadi dilakukan pengejaran ke rumahnya di desa Lubuk Rukam.

Tiba dirumah RG, anggota tidak mendapati keberadaannya. Namun, diperoleh barang bukti golok yang diduga untuk menghabisi nyawa korban.

“Kita tetap lakukan pengejaran,” katanya.

Diperoleh informasi, RG sudah menyerahkan diri ke Polres OKU Timur. 

Tersangka langsung dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindak pidananya, terang Kapolres, tersangka dijerat dengan dua pasal. Pertama pasal 338 KUHP yang diancam hukuman selama 15 tahun penjara.

“Pasal kedua pada pasal 351, tersangka diancam penjara selama 7 tahun,” jelasnya. 

Sementara RG mengaku khilaf dan gelap mata soal peristiwa tersebut.

Pasalnya, dirinya merasa sakit hati ketika korban memergoki ambil pakan ternak.

“Saya tidak terima dengan omongan saat mau ambil daun singkong. Terus korban juga sudah cabut golok dari pinggangnya,” kata Dia.

Melihat keadaan terjepit, dirinya langsung menebas golok yang dipakai buat ambil singkong ke leher korban.

“Saya enam kali tebas korban. Langsung pulang ke rumah,” katanya. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved