Bandar Lampung
Bakso Sony vs Pemkot Bandar Lampung Berlanjut, Kuasa Hukum Mengadu ke Presiden Jokowi
Bahkan, pihak Bakso Sony mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perseteruan antara Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berlanjut.
Bahkan, pihak Bakso Sony mengaku telah mengadukan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hingga hari ini, Senin (27/9/2021), belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Hari ini kita bertemu dengan Bakso Sony untuk menguji kepatuhan terhadap pajaknya. Kita duduk bareng untuk mendiskusikan dan mengklarifikasikan berapa sebenarnya kekurangan bayaran yang selama ini mereka setorkan," kata Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan.
Baca juga: DPRD Bandar Lampung Optimistis Disegelnya Bakso Sony Berdampak Baik untuk Potensi PAD
Sebagaimana diketahui, persoalan ini terjadi sejak penyegelan gerai Bakso Sony pada 8 Juni 2021 lalu.
Penyegelan dilakukan akibat Bakso Sony terkesan tidak mau mengoptimalkan penggunaan tapping box, sehingga penyaluran pajak ke pemerintah tidak maksimal.
Penyegelan berlanjut pada lima gerai lainnya pada 15 Juni 2021.
Pada akhirnya, 12 gerai Bakso Sony juga disegel pada 20 September 2021.
Total ada 18 gerai Bakso Sony yang ditutup Pemkot Bandar Lampung.
Baca juga: Manajemen Bakso Sony Penuhi Panggilan Pemkot Bandar Lampung: Belum Sampai Bahasan Masalah Uang
"Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan sesuai ketentuan," jelas Andre.
Ia menegaskan, pihak pemerintah belum akan mengizinkan seluruh gerai yang ada untuk dibuka kembali sebelum persoalan yang dimaksud terselesaikan.
"Kita coba berikan waktu dua minggu dari saat ini untuk penyelesaiannya," imbuhnya.
Dedi Setiadi, kuasa hukum Bakso Sony, menyebut akan menemui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk membicarakan masalah ini.
"Mungkin nanti kita akan bicarakan dengan wali kota," kata Dedi.
Tak hanya itu, ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan serupa kepada Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Bidang Hukum dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Jakarta.