Otomotif

Info Mobil, Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga Mulai dari Rp 120 Juta

Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga terbilang terjangkau dan dikenal irit, menjadikan mobil ini diincar banyak orang.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Kontan.co.id
Ilustrasi mobil Suzuki Ertiga. Info Mobil, Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga Mulai dari Rp 120 Juta. 

Fasilitas ini pun berperan dalam membantu penerangan pada malam hari.

Tak hanya itu, eksterior mobil Suzuki Ertiga ini juga disokong dengan lampu LED rear dengan adanya light guides.

Sementara itu di bagian bumper, mobil Suzuki Ertiga ini dilengkapi dengan lampu yang futuristik, yaitu fog lamp dan stop lamp.

Adapula gril tambahan yang berperan sebagai pendingin alami mesin.

Sedangkan di sisi samping, Suzuki Ertiga memiliki bentuk yang cukup apik untuk ukuran rata-rata sebuah mobil MPV.

Bagian ban terdapat ukuran velg sebesar 15 inci. Berpindah ke bagian belakang Suzuki Ertiga, rearlamp memiliki desain simple dan berkesan sederhana. Terdapat grill di bagian bawah dengan tambahan rear under guard.

Untuk masalah warna, Anda juga tak perlu khawatir. Sebab, Suzuki Ertiga tersedia dalam tujuh varian warna.

2. Interior

Dari segi interior, Suzuki Ertiga menyediakan besaran kabin yang cukup luas.

Hal itu sengaja didesain untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara sebagai mobil berkapasitas maksimal 7 orang.

Suzuki Ertiga juga mengombinasikan head unit yang canggih dengan aksen wooden panel membuat dashboard terasa mewah sekaligus elegan.

Sederet fitur fungsional seperti ventilated cup holder, USB charging port, double blower dan lainnya semakin melengkapi keunggulan mobil ini.

Tak hanya itu, bagian multi-instrumen display (MID) Suzuki Ertiga juga dilengkapi dengan speedometer dan layar informasi kabin digital.

Bagian kemudi dilengkapi kontrol audio, sehingga membuat pengemudi tidak repot melepaskan stir saat sedang melaju.

Besaran bagasi Suzuki Ertiga juga lapang. Hal tersebut membuat kendaraan keluaran perusahaan Jepang ini mampu menampung barang bawaan saat berlibur atau mudik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved