Berita Terkini Artis

Jonathan Frizzy Tidak Ada Maksud Penjarakan Dhena Devanka

Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, melaporkan Dhena Devanka ke polisi bukan untuk memenjarakan istrinya.

Editor: taryono
kolase Instagram/@ijonkfrizzy/@dhenafrizzy
Ilustrasi. Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, melaporkan Dhena Devanka ke polisi bukan untuk memenjarakan istrinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Jonathan Frizzy mengaku tak ada maksud penjarakan Dhena Devanka.

Hal ini terkait laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, kisruh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih diselesaikan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bahkan saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Jonathan Frizzy mengaku menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan Dhena Devanka.

"Diduga saudara D (Dhena) melakukan kekerasan terhadap klien kami," kata Yohan Christianto, pengacara Jonathan Frizzy, Senin (27/9/2021) petang. 

Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, melaporkan Dhena Devanka ke polisi bukan untuk memenjarakan istrinya.

Baca juga: Dhena Devanka Tertawa Disebut Pukul Jonathan Frizzy, Masa Sih?

"Klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukannya. Dia korban yang harus membela diri," ujar Yohan.

Jonathan Frizzy memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menjelaskan Dhena Devanka melakukan tindak kekerasan.

"Rekaman video itu adalah bukti klien kami mengalami KDRT," kata Sebastian, pengacara lain Jonathan Frizzy. 

Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka untuk menyelesaikan masalah mereka.

"Setelah ada laporan polisi ini kami berharap ada perdamaian sehingga masing-masing pihak akan mencabut laporan," kata Yohan Christianto.

"Kalau mau cerai, cerai saja. Nggak usah lapor sana-sini," lanjutnya.

Terapi psikolog

Gugat cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Ternyata Sempat Terapi ke psikolog.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved