SIM

Akses sim.korlantas.polri.go.id untuk Buat SIM C Online Tahun 2021

Anda bisa mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk mengetahui cara buat SIM C online, syarat buat SIM C online dan biaya buat SIM C online.

Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah
Ilustrasi. Anda bisa mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk mengetahui cara buat SIM C online, termasuk syarat buat SIM C online dan biaya buat SIM C online, Tahun 2021. 

4. Lakukan Face recognition

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP SIM baru

7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

8. Lulus dan mendapat QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Berikut, biaya bikin SIM C online

SIM C: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM C : Rp 100.000

SIM C I: Rp 100.000

SIM C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Demikian ulasan singkat mengenai akses via laman sim.korlantas.polri.go.id cara buat SIM C online, termasuk syarat buat SIM C online dan biaya buat SIM C online. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

BACA BERITA tentang SIM lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved