Berita Terkini Artis
Kasus KDRT di Pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy karena Orang Ketiga
Terungkap, ternyata kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT di pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diduga karena orang ketiga.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Selain membantah perihal isu dirinya bermain api dengan Ririn, Ijonk juga menyebut tak melakukan KDRT terhadap istrinya.
Isu yang beredar sekarang ini dikatakan Ijonk tidaklah benar.
"Ini kan masalah rumah tangga, saya maunya semua baik-baik saja.
Saya mau membela diri dari tuduhan yang dituduhkan kepada saya yaitu KDRT."
"Sekali lagi saya jelasin, saya di sini mengklarifikasi kalau tidak ada berita yang simpang siur di luar sana itu benar. Saya tidak melakukan KDRT," pungkasnya.
Diketahui hingga kini proses perceraian Dhena dan Ijonk masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Masih Tinggal Serumah
Di sisi lain, proses perceraian masih berlanjut, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan masih tinggal seatap.
Meski tinggal satu rumah, Jonathan Frizzy alias Ijonk disebut sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan wanita yang memberikannya tiga anak itu.
Jonathan Frizzy rupanya memiliki alasan tersendiri masih bertahan di rumah bersama Dhena Devanka.
Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021), kuasa hukum Jonathan Frizzy mengungkapkan alasannya.
Menurut kuasa hukum Ijonk, Sebastian Karamoy menyebut kliennya takut dianggap menelantarkan istrinya.
Pasalnya, dalam undang-undang tertulis bila meninggalkan rumah termasuk salah satu penelantaran istri.
“Saya tegaskan pada Pasal 5 hurud (d) UU Nomor 23 tahun 2004 dikatakan penelantaran itu bagian dari KDRT,” ujar Sebastian saat jumpa pers di hadapan awak media.
Sehingga, kata Sebastian, jika Ijonk keluar dari rumah justru berpontensi memenuhi unsur KDRT.