Berita Terkini Artis
Kata Kepala KUA Soal Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, 'Tak Perlu Akad Lagi'
Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar tentang pernikahan siri keduanya ikut ditanggapi Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar tentang pernikahan siri keduanya ikut ditanggapi Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari.
Belakangan, pengakuan pasangan Billar dan Lesti soal sudah menikah siri jadi sorotan publik.
Lantaran sejak Juni hingga awal September 2021, keduanya menggelar rangkaian acara pernikahan.
Tak tanggung-tanggung, seluruh rangkaian tersebut disiarkan langsung di dua televisi swasta.
Sampai akhirnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pembohongan publik akibat pengakuan nikah siri tersebut.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Bohongi Publik
Lantas, Mardani menerangkan terkait polemik pernikahan siri Billar dan Lesti.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).
Mardani mengungkapkan pernikahan bisa dibuktikan dengan menunjukkan bukti berupa akta nikah.
"Dalam kompilasi hukum Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya."
"Pernikahan itu hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, yang resmi dikeluarkan KUA," kata Mardani.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Bohongi Publik
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri di Rumahnya, Ustaz Subki Mengaku Sempat Ditegur Lurah
Sehingga apabila pernikahan tidak tercatat di KUA, bisa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.
"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan tidak tercatat di KUA."
"Maka itu bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama," tuturnya.
Mardani menjelaskan, nantinya isbat nikah bakal diproses oleh pihak pengadilan melalui putusan.
Namun untuk pengajuan isbat nikah, ada beberapa alasan yang telah diatur di dalam Undang Undang Perkawinan.
"Kalau di dalam kompilasi hukum Islam Pasal 7 alasan orang untuk mengajukan isbat nikah ada lima," terang Mardani.
"Isbat nikah yang dapat diajukan berkenaan dengan adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian."
"Kedua, hilangnya akta nikah, jadi mungkin dulu nikahnya tercatat tapi aktanya hilang," tambahnya.
Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.
"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya satu di antara syarat perkawinan," jelas Mardani.
"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."
"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974," imbuhnya.
Mardani kemudian menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.
Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.
"Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, kalau istilahnya sekarang nikah siri," ungkap Mardani.
"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan sirinya atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan."
"Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," lanjutnya.
Analisis Roy Suryo
Pakar telematika, Roy Suryo mengungkapkan mendapat video nikah siri Billar dan Lesti yang bisa dianalisa.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (27/9/2021).
"Terus terang saya berhasil menemukan potongan video tersebut yang masih dalam kondisi clean sheet."
"Artinya bersih, belum ada tulisan, tapi yang saya terima sudah dalam kondisi masuk editing," ucap Roy Suryo.
Ia menerangkan video nikah siri Billar dan Lesti diduga direkam menggunakan kamera berjenis SLR.
Tak sampai di situ, sang pakar telematika juga menemukan waktu dari pembuatan video tersebut.
Roy Suryo mengatakan video nikah siri Billar dan Lesti dibuat belum dalam waktu yang lama.
"Dibuat dengan digital camera, saya duga itu dengan SLR dan direkam dengan modus video."
"Belum dalam waktu yang terlalu lama, bukan 1 atau 2 hari tapi beberapa bulan yang lalu," bebernya.
Lantas Roy Suryo mengingatkan agar sebagai publik figur bisa menyampaikan sesuatu dengan jujur atau apa adanya.
Sehingga apabila ada polemik serupa, ia akan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat luas.
"Publik figur sebaiknya berkata apa adanya, tidak ada yang ditutupi, tidak melanggar etika."
"Supaya kalau dia melakukan sesuatu, itu akan mendapatkan support yang banyak," pungkas Roy Suryo.
Akan Dilaporkan Polisi
Buntut dari pengakuan nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi.
Lesti dan Rizky Billar dituding melakukan pembohongan publik oleh salah seorang warganet.
Nama Lesti dan Billar atau Leslar masih menjadi buah bibir yang hangat untuk diperbincangkan.
Kabar pernikahan siri yang dilakukan keduanya membuat heboh publik.
Tak hanya itu, kabar kehamilan Lesti Kejora juga tak luput dari sorotan.
Kebahagiaan yang tengah menyelimuti pasangan pengantin baru itu kini sedikit terusik dengan adanya beberapa spekulasi miring.
Yang terbaru, Lesti dan Billar akan dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pembohongan.
Sosok yang melaporkan Leslar itu yakni Mila Machmudah Djamhari yang pernah menjadi politisi PAN.
Niat untuk melaporkan Leslar ke polisi itu Mila tulis dalam sejumlah postingan yang ia unggah di akun Facebook, Senin (27/9/2021).
Dikatakan Mila, alasannya ingin laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi lantaran pasangan itu telah membuat gaduh.
“Bismillah, saya berpikir akan melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat,” tulis Mila.
Dalam postingannya itu, Mila pun menjelaskan mengapa Leslar bisa dipidanakan atas kasus pembohongan.
“Karena sudah ada Yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” tambahnya.
Bahkan, Mila menyebut Lesti dan Rizky Billar terancam hukuman empat tahun penjara.
“(Ancaman hukuman) divonis 4 tahun,” sambung Mila.
Hal yang disoroti oleh Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam postingannya di Facebook, Mila menyebut bahwa telah tertera ‘saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, satu di antara syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.
Sementara menurut Mila, pasangan tersebut tidak seharusnya mengurus atau mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Melainkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat, lantaran Lesti dan Billar telah menikah lebih dulu atau menikah siri.
Dengan begitu, kata Mila, pengantin baru itu dapat dipidanakan dengan dugaan pemalsuan dokumen syariat nikah.
“Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu,” ujar Mila dalam keterangan yang tertera di postingan Mila.
Mila juga menyebut, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar itu tidak ada di syariat agama.
Pada unggahan terakhirnya, Mila mengutip ayat Al-Quran yakni ayat 105 dari surat An-Nahl.
Surat itu berisikan soal sosok orang yang pendusta.
“Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta,” tulisnya.
Atas tindakannya itu Mila berharap agar tidak ada lagi artis dan TV yang menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.
Lebih lanjut, ia juga menyebut hal itu menjadi pembelajaran publik terkhusus artis untuk tidak mempermainkan syariat pernikahan.
Sebagaiman diketahui, pasangan pengantin baru itu baru saja mengungkapkan rahasia besar ke publik.
Lesti dan Rizky Billar mengungkapkan rahasia besar bahwa keduanya telah menikah siri, sebelum melakukan pernikahan secara hukum pada Agustus 2021 lalu.
Dalam pengakuannya di video yang diunggah di kanal YouTube Rans Entertaiment, Billar menyebut pernikahan siri itu dilakukan pada awal tahun 2021.
Rahasia itu diungkapkan keduanya lantaran banyak kabar berhembus bahwa Lesti Kejora hamil duluan di luar nikah.
Kabar miring itu berhembus lantaran warganet memperhatikan perut Lesti yang membesar, saat menggunakan pakaian dalam rentetan acara pernikahannya.
Rupanya, istri Rizky Billar itu memang tengah hamil anak pertama mereka.
Keduanya pun menepis kabar tak sedap itu dengan mengungkapkan bahwa ia dan Lesti telah menikah secara siri.
Pengakuan Lesti dan Billar itupun membuat kaget dan heboh publik.
Banyak warganet yang ikut senang dan bahagia dengan kabar tersebut, terlebih Lesti tengah mengandung buah cintanya dengan Billar.
Namun, tak sedikit pula yang mencibir tindakan keduanya yang membongkar hal itu ke publik.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com