Syarat Nikah
Syarat Nikah Online dan Daftar Nikah Online Tahun 2021
Simak berikut adalah informasi tentang syarat nikah online serta syarat daftar nikah online Tahun 2021 yang harus disiapkan calon pengantin.
Editor:
Noval Andriansyah
Tangkap Layar Laman simkah.kemenag.go.id
Ilustrasi. Simak berikut adalah informasi tentang syarat nikah online serta syarat daftar nikah online Tahun 2021 yang harus disiapkan calon pengantin.
Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
Calon pengantin juga diwajibkan melampirkan berkas izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama jika:
1. Calon suami kurang dari 19 tahun
2. Calon istri kurang dari 19 Tahun
3. Izin poligami
4. Izin dari kedutaan besar untuk WNA
Selain itu, calon pengantin juga harus menyiapkan:
Fotocopy Identitas Diri atau e-KTP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Akta Lahir
Jika akad nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin, maka wajib melampirkan berkas:
1. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan.
2. Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
3. Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Simak, syarat nikah di luar KUA
Rekomendasi untuk Anda