Bandar Lampung
Dinas Kesehatan Bandar Lampung: Data Kasus DBD Menurun
Kasus Demam Berdara Dengue (DBD) di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan. pada bulan September ini hanya ada 16 laporan kasus DBD.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TTRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus Demam Berdara Dengue (DBD) di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, pada bulan September ini hanya ada 16 laporan kasus DBD.
"Sementara itu Agustus ada 24 kasus dan Juli 27 kasus. Tren-nya menurun," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kamis (30/9/2021).
Secara rinci ia mengatakan, pada bulan Januari silam ada 15 kasus DBD di Kota Bandar Lampung. Lalu pada bulan Februari meningkat menjadi 29 kasus.
Kemudian di bulan Maret kembali naik menjadi 41 kasus. Pada bulan April, kasus mencapai puncaknya dengan 58 kasus DBD.
Untuk bula Mei, lanjutnya, menurun. Hanya ada 42 kasus. Kemudian di Juni ada 45 kasus.
Baca juga: TMMD Ke-112, Kodim 0426/Tulangbawang Lampung Bangun Akses Jalan Penghubung Dua Kampung
Sementara merujuk data tahunan, pada 2020, seribu kasus DBB merebak di Bandar Lampung.
Dimana awal tahun 2020, menjadi penyumbang terbanyak kasus pada periode waktu itu.
"Tahun lalu empat bulan pertama di awal tahun terjadi kasus DBD yang tinggi, yakni 63 kasus di Januari, 177 kasus di Februari, 211 kasus di Maret dan 101 kasus di April," kata Desti.
Meski mengalai penurunan, dirinya tetap menghimbau masyarakat untuk berhati-hati. Pasalnya DBD kerap banyak hadir di masa musim penghujan, terutama di lingkungan yang dinilai kurang bersih.
"Pengasapan dan fogging akan dihadirkan dinas kesehatan kala endemik DBD terdeteksi. Sementara masyarakat diminta untuk tetap menerapkan pola 3M Plus, yakni menguras, menutup dan mengubur," ujar Desti.
Bandar Lampung Berstatus ODF
Terkait dengan sanitasi masyarakat, Desti mengatakan Kota Bandar Lampung telah berstatus ODF (Open Dedecation Free), atau kota dengan sanitasi yang baik.
"Artinya dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS)nya masyarakat. Maka tidak ada genangan-genangan kotor," kata Desti.
ODF sendiri dinilai dari sebagai suatu tindakan masyarakat yang berbasis sanitasi lingkungan.
Sementara diakses dari monev.stbm.kemkes.go.id, Bandar Lampung memiliki nilai 96,22 persen bebas BABS.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )