Berita Terkini Artis
Anak Nia Daniaty Ungkap Bukti Pelapor Kasus Penipuan Terima Uang Ratusan Juta
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Daniaty ungkap bukti pelapor dugaan penipuan terima keuntungan uang ratusan juta.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Daniaty bantah tudingan atas dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban.
Kabar anak Nia Daniaty lakukan penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini masih menjadi sorotan public.
Bahkan, Oi sapaan akrabnya menipu 225 orang dengan kerugian lebih dari Rp 9,7 miliar.
Dalam aksinya pun diketahui Oi dibantu oleh sang suami, Rafly N Tilaar.
Tudingan itu pun makin berhembus kencang, hingga akhirnya membuat Oi angkat bicara.
Baca juga: Alibi Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kasus Penipuan CPNS: Cuma Kursus Simulasi Tes CAT
Baca juga: Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan CPNS Putri Artis Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sangat Memalukan
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu dengan tegas membantah tudingan penipuan yang disasarkan kepadanya.
Bantahan itu Olivia ungkapkan dalam jumpa pers yang dapat dilihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotaiment, Kamis (30/9/2021).
Pada kesempatan itu, Olivia juga menuding bahwa pelapor Agustin bagian dari perekrut.
Tak hanya itu, Oi membeberkan bahwa Agustin ikut terima keuntungan uang dengan nominal ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, yang mengatakan salah satu pelapor yakni Agustin, yang juga mantan guru Oi, kerap menerima uang dari rekening Oi.
Pihak Oi pun menyebut memiliki bukti-bukti yang bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya.
“Ibu Titin (Agustin) menyatakan bahwa beliau tidak pernah menerima uang sepeserpun, namun kami memiliki bukti-bukti yang bertolak belakang dengan apa yang beliau katakanya,” kata Susanti.
“Rekening BNI dengan nomor 024xxxxxxx atas nama Agustin Suartini faktanya seringkali menerima transferan uang dari rekening Oi,” sambungnya.
Kuasa hukum Oi itu juga membeberkan nominal uang yang diterima oleh Agustin dari kliennya, Olivia.
“Sejauh rekapan kami, jumlahnya sampai Rp 215.500.000,” ungkap Susanti.