Berita Terkini Artis

Indro Warkop DKI Tak Permasalahkan Kemiripan Warkopi, Masalah Utama di Brand

Tiga pemuda yang mirip dengan Dono Kasino Indro sempat menjadi soroton. Namun kehadiran meraka ternyata menjadi polemik setelah viral membuat konten.

Editor: Hanif Mustafa
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ilustrasi. Indro Warkop kembali menegaskan permasalahanya dengan Warkopi bukan karena kemiripan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga pemuda yang mirip dengan Dono Kasino Indro sempat menjadi soroton.

Kemunculan ketiganya tergabung dalam grup Warkopi.

Namun kehadiran meraka ternyata menjadi polemik setelah viral membuat konten bertajuk Sketsa Warkopi.

Sebab, Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI menyebut mereka tak punya etika.  

Indro Warkop saat menjadi bintang tamu Closethedoor Corbuzier Podcast kembali menegaskan permasalahanya dengan Warkopi bukan karena kemiripan.

Baca juga: Indro Warkop Tegur Warkopi, Sebut Tak Punya Etika

Yang jadi masalah, menurut dia, adalah brand yang sudah Indro Warkop daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Brand. Mau enggak mau brand itu kan muka gue, muka Dono, muka Kasino. Apalagi logonya seperti itu, itu yang didaftarkan," tegas Indro Warkop seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).

Indro Warkop mengungkapkan, brand tersebut sudah beralih ke Lembaga Warkop DKI sejak 2004. Sementara Lembaga Warkop DKI kini dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro.

Alasan Indro menghibahkan brand tersebut kepada mereka karena demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.

"2004 itu sudah gue hibahkan kepada anak-anak HAKI-nya. Sudah mereka urus sendiri dengan nama mereka atas persetujuan gue," kata Indro Warkop.

Baca juga: Indro Kritik 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Berkesenian Ada Etika

Oleh karena itu, Indro Warkop sekali lagi menegaskan, ia dan Lembaga Warkop DKI bukan mempermasalahkan kemiripan, tetapi brand yang sudah terdaftar di DJKI.

"Yang harus diketahui, yang aku daftarin brand, bukan mirip. Aku enggak pernah mempersoalkan kemiripan. Gue juga tahu, Tuhan yang kasih itu. Jangan-jangan gue juga mirip orang lain sebelum gue. Enggak, aku enggak mempermasalahkan itu," ucap Indro.

Dalam kasus ini, pihak Warkopi dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.

Pasalnya, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.

Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.

Alasan Bisa Terjerat Hukum

Kehadiran Warkopi yang menampilkan tiga pemuda mirip group lawak kawakan Warkop Dono, Kasino, dan Indro (Warkop DKI) jadi polemik.

Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi dan Sepriadi Chaniago yang tergabung Warkopi dianggap tak beretika oleh Indro Warkop.

Namun mengapa keberuntungan tidak menghampiri ketiga pemuda mirip Dono, Kasino, dan Indro?

Berbeda hal dengan nasib orang yang mirip Raffi Ahmad dan Nike Ardila yang viral sebelum ketiga remaja yang mirip Warkop DKI ini.

Ada nama Dimas Ramadhan yang mirip Raffi Ahmad dan Amel Amilia yang mirip Nike Ardila.

Keduanya tak menuai polemik pasca diviralkan mirip.

Hal ini pun kemudian dijawab oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris.

Freddy Harris menjelaskan apa yang membedakan hal tersebut dan kenapa Lembaga Warkop DKI menegur Warkopi.

"Kalau mereka mirip wajah doang ga masalah, namun sepanjang mereka tidak meresepresentasikan, pertama bikin film, bikin short movie segala macem yang seolah-olah seperti itu atau dikomersilkan ya itu harusnya ada izin, itukan intinya di situ," kata Freddy saat jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris saat jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)
Menurutnya, selama orang yang dikatakan warganet disebut mirip artis lalu viral dan tidak mengambil keuntungan, tentu tidak akan menjadi masalah.

Sebab, menurut Freddy Harris, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini pada dasarnya adalah masalah nilai ekonomi.

Segala sesuatu yang dikomersilkan dan menghasilkan nilai ekonomi pada merek yang sudah didaftarkan harus melalui perizinan lembaga tersebut.

"Kalau dulu kan bebas tapi sekarang orang udah mengenal HAKI dan bisa dituntut kalo ga izin, apalagi kalo ada perbedaan karakter yang ditirukannya atau membuat bad karakter, bisa jadi masalah," jelas Freddy.

Warkopi usai menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi teguran Indro Warkop di kawasan Sawangan Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
"Jadi melek HAKI nya ini udah tumbuh di masyarakat jadi harus hati-hati lah," tambahnya.

Untuk diketahui, Lembaga Warkop DKI sudah mendaftarkan merek mereka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Januari 2004 silam.

Maka itu, setiap pihak yang menggunakan merek Warkop DKI harus meminta izin ke DJKI dan pihak Warkop DKI. Apabila tidak, dapat dikenakan hukuman pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016, disebutkan bahwa setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Dirjen KI Sebut Warkopi Melanggar HAKI Karena Bawa Embel-Embel Warkop DKI Tanpa Izin
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) membenarkan adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas tindakan yang dilakukan Warkopi.

Diketahui, Warkopi menyuguhkan konten-konten yang menyerupai Warkop DKI dan mengkomersilkan tanpa seizin Indro Warkop ataupun Lembaga Warkop DKI.

"Artinya dengan nama Dono, Kasino, dan Indro tentu adanya pelanggaran ya itu pelanggaran hak cipta. Karena membawa nama Warkop. Kedua, orang kalau nonton Warkopi nanti akan selalu ingat Warkop yang lama, itu kan keliru," kata Dirjen KI, Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Selain itu mengenai pelanggaran yang dilakukan Warkopi apakah bisa berdampak pada pidana, nanti sesuai situasi.

"Tapi buat saya, apakah melanggar hukum pidana, di HAKI kenapa penegakkan HAKI di belakang, itu kan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat supaya nanti ya sudah, minta maaf ke om Indro, ke (pihak) Warkop DKI, beli lisensinya, selesai," ungkapnya.

Jika pembelian lisensi dan izin sudah dilakukan, Warkopi bisa bebas membuat konten video atau hak siarnya dibebaskan.

Kendati demikian, pidana terhadap pelanggaran hak cipta bisa berakhir dengan sama-sama dan menguntungkan kedua belah pihak.

Warkopi Tarik Semua Konten Menyerupai Warkop DKI
Bahkan, Warkopi telah membuat beberapa film pendek di Youtube, Instagram, serta telah beberapa kali muncul di Televisi Nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Mengenai ini, banyak kontra dari publik, karena dinilai Warkopi secara tidak langsung mengatasnamakan Warkop DKI dengan tujuan komersil atau tidak izin terlebih dahulu. Tapi tak sedikit pula yang mendukungnya.

Atas tindakannya ini, Lembaga Warkop DKI pun menegur Warkopi untuk menghentikan aktivitas kontennya yang membawa embel-embel Warkop DKI.

Kini, Warkopi sendiri diketahui sudah men-take down konten yang menyerupai Warkop DKI, dan sudah meminta maaf. Mereka juga berencana akan membuat merek mereka sendiri apabila tidak ada kesepakatan baik antara kedua belah pihak.

Warkopi, tiga pria mirip personel Warkop DKI.(Instagram/sepriadi_97) (Instagram)
Dirjen Kekayaan Intelektual Siap Jadi Penengah Warkopi dan Warkop DKI
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut menanggapi polemik Warkopi dan Warkop DKI.

Mereka siap untuk menjembatani pertemuan Indro Warkop dan Warkopi guna mencari penyelesaian polemik ini.

“Kita ingin menjembatani. Nanti kita undang Om Indro, kita juga undang Warkopi,” kata Dirjen KI, Freddy Harris saat jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Freddy berharap, agar pertemuan keduanya berujung pada penyelesaian masalah dan saling menguntungkan.

“Oke, biar nanti sudah selesai, enggak usah saling tuntut sana dan sini. Damai semua, jalan semua karena yang namanya lisensi itu harus mutual, sama-sama diuntungkan lah ya,” ungkap Freddy.

Ia juga menganjurkan agar penyelesaian dilakukan secara komunikatif antara kedua pihak.

“Sebenarnya tujuan HAKI itu mengedukasi masyarakat. Ya udahlah, minta maaf ke Om Indro. Terus, bikin kontrak lisensi, selesai,” tutur Freddy.

Untuk diketahui, sebelumnya Warkopi sendiri sudah mengirim pesan untuk bertemu dengan Indro Warkop beserta keluarga Lembaga Warkop DKI.

Namun, Indro Warkop akan bersedia bertemu dengan Warkopi apabila mereka menghentikan aktivitas pembuatan konten yang menyerupai Warkop DKI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved