Berita Terkini Nasional
Jenderal Polisi Turun Tangan, Sebut Pelaku Pembunuhan di Subang Segera Ditangkap
Menurut Kapolda Jabat Irjen Ahmad Dofiri, pelaku pembunuhan di Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini segera ditangkap.
Indra menuturkan selain mendampingi saksi, ia juga berniat bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Menurut Indra Zainal Alim, Rohman meminta bantuannya untuk mengurus surat pernyataan ahli waris.
"Hari ini juga kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat, untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak," kata Indra.
"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah, saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra Zainal Alim.
Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.
Soal surat ahli waris ini, Rohman Hidayat membenarkannya. "Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.
"Wah saya gak tahu," kata Rohman.
Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef. Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.
Profil dan biodata Irjen Ahmad Dofiri
Berikut profil dan biodata Irjen Ahmad Dofiri yang menyebut pembunuh ibu dan anak di Subang sebentar lagi akan terungkap.