Metro
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo: Pelantikan 28 Pejabat Sudah Dapatkan Rekomendasi dari KASN
Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menegaskan, pelantikan 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator telah disetujui KASN.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menegaskan, pelantikan 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator telah disetujui Komisi Aparaturs Sipil Negara (KASN).
Menurutnya, Pemkot Metro telah membentuk pansel yang hasilnya diusulkan ke KASN sebelum melakukan rolling.
Setelah mendapat rekomendasi KASN, kata dia, Pemkot Metro baru melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama dan administrator.
"Nah, kita juga memastikan dalam pelantikan ini tidak ada pejabat titipan.”
“Ini masih pejabat yang lama semua, hanya bergeser posisinya saja. Pelantikan ini sudah mendapat rekomendasi KASN," ujar Bangkit, Jumat (01/10/2021).
Baca juga: Wasit Hoki asal Metro Lampung Berangkat ke PON Papua 2021
Ia mengungkapkan, setelah adanya pelantikan ini, ada jabatan yang kosong. Pemkot akan lakukan seleksi terbuka untuk isi yang kosong.
"Dalam seleksi tidak menutup kemungkinan akan diisi oleh orang luar. Karena memang itu dilakukan secara terbuka," terang dirinya.
Seperti diketahui, Wali Kota Metro Wahdi melantik 28 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan pemerintah kota setempat.
Kegiatan pelantikan dan diangkat sumpah para pejabat ini digelar di Taman Merdeka, Jumat (01/10/2021).
Wali Kota Wahdi mengatakan, pejabat yang dilantik berjumlah 28 orang. Terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak delapan orang, Jabatan Administrator 15 orang, dan Jabatan Administrator Camat lima orang.
"Rolling ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier ASN sebagai bagian dari upaya pembinaan, penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai.”
“Pelantikan juga dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan struktural yang sebelumnya sudah memasuki masa purna bakti atau pensiun," ungkapnya.
Baca juga: Sudin Minta Pengurus BMI Lampung Miliki Semangat Meraih Sukses dan Memajukan Organisasi
Selain itu, ujar Wahdi, mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanat yang ditimbang serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. Agar kinerja Pemkot Metro lebih baik.
"Hendaklah ini dimaknai sebagai kepentingan masyarakat, bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan.”
“Tentu kami berkeinginan, agar dalam pelaksanaan tugas kedinasan ke depan dengan lebih baik lagi," kata Wahdi.