Berita Terkini Artis
Laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polisi, Mila Machmudah Djamhari Beberkan Bukti
Laporkan Lesti Kejor dan Rizky Billar ke polisi, Mila Machmudah Djamhari beberkam bukti ini.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Laporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi, pihak Mila Machmudah Djamhari dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur beberkan satu bukti.
Laporan keduanya disebut masih ditunda lantaran pihak pelapor tengah mengumpulkan alat bukti.
Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastyo mengungkapkan bahwa ada salah satu hal yang menjadi alat bukti untuk laporkan Lesti dan Billar.
Bukti itu yakni pernyataan dari Buya Yahya terkait pernikahan siri.
Di mana, kata Edi, pernyataan itu menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar itu tidak ada.
“Beberapa statement-statement dari Buya Yahya. Yang digunakan nanti kan dari Buya Yahya. Karena pernikahan di atas pernikahan itu tidak ada,” kata Edi dikutip Sabtu (2/10/2021).
Edi pun menanggapi pernyataan Ustaz Maulana yang menjelaskan bahwa tak ada larangan dalam agama untuk melakukan akad dua kali.
Baca juga: Lesti Kejora Mengeluh Sering Ngilu di Bagian Pusar, Nagita Slavina sampai Heran
Menurutnya, pernyataan Ustaz Maulana itu merupakan multitafsir dari fikih.
Pihaknya mengaku hanya ingin meluruskan terkait nasab anak yang tengah dikandung Lesti.
“Bicara fikih kan multitafsir juga. Kalau kami dari KPI sebenarnya meluruskan nasab anak itu saja,” ujarnya.
Ditakutkan, lanjut Edi, jika pernikahan keduanya baru didaftarkan ke KUA saat Lesti tengah hamil maka status anak tersebut dipertanyakan.
“Otomatis kalau dia sudah hamil duluan baru didaftarkan pernikahannya atau dicatatkan di KUA, itu kan anaknya bagaimana nanti. Berarti anak di luar nikah dong meskipun sebelumnya siri,” bebernya.
Hal itu lah dikatakan Edi yang pihaknya akan kaji dan laporkan.
“Jadi tetap kan negara yang dicatat berdasarkan negara. Itu yang kami kaji. Kebohongannya di situ,” ungkapnya.
Baca juga: Orang yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi Tak Ambil Pusing Diserang Fans Leslar
Ngaku Laporkan Leslar Untuk Edukasi
Mila mengaku bahwa laporan yang ia buat untuk Lesti dan Billar semata-mata untuk tujuan edukasi.
“Tujuan kami sejak awal adalah untuk edukasi. Pelaporan kami lakukan adalah untuk menjawab arogansi pengacara Leslar yang ingin memenjarakan netizen yang kontra,” ujar Mila.
Laporan yang akan dilakukan berawal dari pengakuan Lesti dan Billar yang sudah menikah siri pada awal tahun 2021.
Sementara keduanya diketahui publik baru saja melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021.
Pengakuan Lesti dan Billar itu akhirnya membuat heboh dan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Mila juga menyatakan, bahwa pelaporan yang ia buat itu bukan untuk memenjarakan Lesti dan Billar.
“Pelaporan kami pun jauh dari unsur memenjarakan siapa pun,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Edi Prastyo selaku kuasa hukum Mila Machmudah Djamhari.
Edi mengungkapkan bahwa laporan yang akan dibuat pihaknya terhadap Lesti dan Rizky Billar adalah untuk mengedukasi.
Sebab, pihaknya menilai, pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti dan Billar dianggap salah dan telah membohongi publik.
“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara,” bebernya.
Edi mengungkapkan bahwa laporannya ini tidak memiliki tendensi untuk memenjarakan pihak Lesti dan Billar.
Baca juga: Laporan Pihak Mila Machmudah Djamhari Soal Nikah Siri Lesti dan Rizky Billar Ditolak Polda Jatim
“Dalam hal ini kami tidak ada tendensi apapun. Karena kami tujuannya hanya terkait edukasi bahwa ini lho salah, seharusnya begini,” ujar Edi.
Lanjut Edi, bahwa pihaknya terutama Mila Machmudah Djamhari tidak memiliki rasa benci kepada Lesti dan Rizky Billar.
Sehingga, tambah Edi, pihak tidak masalah jika dicibir dan dikritik karena itu adalah sebuah risiko dalam hal mengedukasi. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )