Berita Terkini Artis

Orang yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi Tak Ambil Pusing Diserang Fans Leslar

Pihak yang laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi menuai kritik dan cibiran dari publik.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@lestykejora
Ilustrasi. Pihak yang Laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polisi Tuai Kritik dan Cibiran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak yang akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi kini mendapatkan banyak cibiran dan kritik dari warganet.

Pasangan Lesti dan Rizky Billar kini tengah menjadi sorotan dan pembicaraan publik.

Hal itu lantaran Lesti dan Billar akan dilaporkan ke polisi oleh salah satu warganet.

Keduanya dituding telah melakukan pembohongan publik usai membuat pengakuan telah menikah siri di awal tahun 2021.

Pihak yang akan melaporkan Lesti dan Billar ke polisi itu adalah Mila Machmudah Djamhari dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim.

Baca juga: Serius Laporkan Lesti Billar, Mila Machmudah Djamhari Tak Mau Hadiri Undangan TV

Baca juga: 2 Kali Ijab Kabul, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu di KUA

Kabar Lesti dan Rizky Billar akan dilaporkan polisi pertama kali dinyatakan oleh Mila melalui unggahan di akun Facebooknya, Senin (27/9/2021).

Pernyataannya itu pun membuat heboh publik.

Tak sedikit yang mencibir dan mengkritik keras langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Mila.

Menanggapi hal itu, Ketua KPI Jatim sekaligus kuasa hukum Mila, Edi Prastyo pun memberikan tanggapannya.

Edi mengaku tidak mempermasalahkan banyaknya cibiran dan kritik pedas warganet kepada pihaknya.

Menurutnya hal itu adalah wajar dan menjadi hak setiap individu.

“Terkait cibiran itu kan sah-sah saja. Namanya fans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja,” ujar Edi pada Jumat (1/10/2021).

Edi mengungkapkan bahwa laporan yang akan dibuat pihaknya terhadap Lesti dan Rizky Billar adalah untuk mengedukasi.

Sebab, pihaknya menilai, pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti dan Billar dianggap salah dan telah membohongi publik.

“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara,” bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved