Berita Terkini Artis

Ijab Kabul 2 Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipersoalkan Mila Machmudah Djamhari

Mila Machmudah Djamhari berencana melaporkan Rizky Billar karena diduga telah melakukan kebohongan publik.

Editor: taryono
Instagram/@lestykejora
Ilustrasi. Mila Machmudah Djamhari berencana melaporkan Rizky Billar karena diduga telah melakukan kebohongan publik. 

Yang paling disoroti Mila yakni persoalan ijab kabul yang dilakukan dua kali oleh Rizky Billar dan Lesti.

Terlebih, acara pernikahan keduanya itu menjadi sebuah sorotan dan tontonan publik.

“Saya hanya menulis pendapat saya, apa yang saya pahami di dalam hukum Islam tentang pernikahan siri,” ujarnya.

Dalam pernyataannya di akun Facebooknya, Mila menyebut bahwa ijab kabul dua kali itu tidak ada dalam syariat pernikahan siri.

“Di mana pernikahan siri itu pencatatannya harus lewat itsbat karena di dalam yang saya pahami di Islam itu tidak ada yang namanya ijab kabul dua kali,” bebernya.

Yang disesalkan, lanjut Mila, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti dan Billar hanya untuk tontonan dan kepentingan tertentu.

Sehingga, Mila menilai pernikahan keduanya melanggar undang-undang.

“Ketika pendaftaran ke KUA mereka tidak mengatakan menikah secara agama,”

“Padahal di dalam aturan negara Undang-Undang Tahun 74 itu Pasal 2 Ayat 1 bahwa pernikahan adalah sah ketika dilakukan secara agama dan kepercayaan,” jelasnya.

Untuk ayat kedua, sambung Mila, pernikahan keduanya dicatatkan ke KUA jika ayat 1 sudah dilakukan secara agama.

“Jadi tinggal mencatatkan saja, nah kenapa harus ada ijab kabul 2 kali? Ijab kabul dua kali ini kan hanya untuk tontonan, hanya untuk komoditas itu yang kita sesalkan,” ucap Mila.

Hanya Laporkan Rizky Billar

Mila Machmuda Djamhari menyebut hanya akan melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Mila pun tidak ikut melaporkan istri Rizky Billar, Lesti Kejora ke polisi.

Keputusan itu diambil dengan alasan bahwa Rizky Billar lah yang harus bertanggung jawab lantaran sudah menjadi kepala rumah tangga dalam keluarga kecilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved