Berita Terkini Artis
Pelapor Mengaku Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk Edukasi
Pelapor mengaku laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk edukasi, bukan untuk memenjarakan pasangan yang baru menikah itu.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelapor mengaku laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk edukasi, bukan untuk memenjarakan pasangan yang baru menikah itu.
Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Mila Machmudah Djamhari.
Pihak pelapor mengaku laporan yang akan dilakukan tidak untuk memenjarakan pasangan Lesti dan Rizky Billar.
Kebahagian yang baru saja dirasakan Lesti dan Rizky Billar sedikit terusik dengan kabar-kabar tak sedap.
Keluarga kecil keduanya seakan tengah diuji oleh beberapa pihak yang seakan tidak menyukai pasangan tersebut.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diminta Mengaku Salah
Terlebih saat keduanya memberikan pengakuan soal telah menikah siri pada awal tahun 2021.
Pengakuan tersebut pun mendapatkan respons yang beragam dari warganet.
Tak sedikit yang mencibir tindakan Lesti dan Rizky Billar.
Bahkan, salah satu warganet yakni Mila Machmudah Djamhari menyebut Lesti dan Rizky Billar telah melakukan kebohongan publik.
Mantan politisi PAN itu pun mengatakan akan melaporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi.
Baca juga: Istri Rizki DA, Nadya Mustika Buat Arie Untung Gemas, Lihat Reaksi Fenita Arie
Kabar itu rupanya bukan isapan jempol belaka, pihak Mila bersiteguh untuk tetap melaporkan hal tersebut ke polisi.
Namun melalui kuasa hukumnya, Edi Prastyo, Mila mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki rasa benci kepada pasangan tersebut.
Edi juga menambahkan bahwa laporan yang akan dibuat pihaknya terhadap Lesti dan Rizky Billar adalah untuk mengedukasi.
Sebab, pihaknya menilai, pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti dan Billar dianggap salah dan telah membohongi publik.
“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara,” bebernya.