Berita Terkini Artis
Hotma Sitompul Tunjukkan Foto Hot Hotman Paris, 'Enggak Tahu Malu'
Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan Hotman Paris vs Hotma Sitompul terus berlanjut.
Terbaru, pengacara kondang Hotma Sitompul memperlihatkan foto mesra rivalnya, Hotman Paris, dengan seorang perempuan di sebuah kolam renang.
Pada foto itu, Hotman Paris bertelanjang dada sambil memeluk perempuan yang terlihat hanya mengenakan bikini.
Hal tersebut diperlihatkan Hotma Sitompul menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021, sehingga keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
Dari foto itu, menurut Hotma, Hotman telah melanggar kode etik profesi advokat.
"Nantilah ya, sudah semualah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Suami Desiree Taringan ini menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam putusan tersebut.
Baca juga: Desiree Tarigan Ingin Masalahnya dengan Hotma Sitompul Segera Selesai
"Bicara sama orang nggak tahu adat, enggak tahu hormat, enggak tau malu, tidak beragama, ngapain kita ladenin oramg seperti itu," sambungnya.
Tommy Sitohang yang juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul menambahkan, seharusmya Hotman Paris bisa lebih menghargai istrinya, Agustianne Marbun.
"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," timpal Tommy Sitohang.
Sekadar informasi, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.
Hotman Paris dianggap melakukan pelanggaran kode etik karena dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.
Masalah ini dimulai ketika Hotman Paris kerap menyindir Hotma Sitompul ketika menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan.
Kekinian, sebagai kuasa hukum Desiree, Hotman Paris dianggap memperkeruh permasalahan dengan keluarganya.
Menang
Hotman Paris senang menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul, dalam kasus pelanggaran kode etik profesi.
Namun, Hotman tak puas atas putusan majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait aduannya kepada tim pengacara Hotma.
Ia berencana mengajukan banding atas hukuman skors 6 bulan terhadap Muara Karta, tim kuasa hukum Hotma.
Hukuman itu, menurut Hotman, terlalu ringan.
"Saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan," kata Hotman Paris di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Rabu (29/9/2021).
Hotman menilai penyebaran fitnah yang dilakukan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompul, terhadap Desiree Tarigan, kliennya, sudah sangat keterlaluan.
Sekadar info, Desiree Tarigan sendiri, saat ini masih berstatus istri Hotma.
"Betapa teganya Anda mengarang cerita. Anda mengatakan Desi (Desiree) mencuri brangkas. Semula dikatakan puluhan miliar, karena kau tidak buktikan. Mana mungkin Desi punya uang puluhan miliar dari suaminya? Satu kios pun belum ada sampai hari ini," kata Hotman.
Kasus pelanggaran kode etik ini berawal saat Hotman ditunjuk menjadi kuasa hukum Desiree untuk melawan Hotma.
Dalam perjalanannya, Hotman diadukan ke Peradi karena dianggap melanggar kode etik profesi dengan membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma.
Hotman tak tinggal diam. Dia balik mengadukan tim pengacara Hotma ke Peradi.
Hari ini, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual. Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.
Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.
Hotman menang 2-0
Hotman Paris menang 2-0 atas seterunya Hotma Sitompul. Kemenangan itu terkait aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.
Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi lawyer dari Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons.
Ia diduga menjatuhkan Hotma Sitompul dalam setiap jumpa pers dan seringnya berfoto bersama wanita-wanita cantik.
Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul.
Selain itu Hotman juga mengadukan tim pengacara Hotma ke PERADI. Terkait aduan itu, Hotman menyebut Muara Karta, tim pengacara Hotma, telah menyebarkan fitnah terhadap kliennya, Desiree Tarigan.
Dan dua aduan yang telah masuk ke Peradi dimenangkan oleh Hotman.
"Saya menang dua nol Hotma," kata Hotman Paris usai sidang putusan perkara gugatan dugaan pelanggaran kode etik, di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).
Hotman mengaku sempat khawatir dikarenakan dirinya diadukan Hotma melanggar kode etik advokat, karena sering berdansa, berfoto, dan berenang bersama wanita cantik.
\"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan. Akhir Dewan Kehormatan PERADI menolak aduan dari Hotma Sitompul itu," ucapnya.
"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama," sambungnya.
Dengan putusan tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik advokat, Hotman memastikan dirinya masih bisa berdansa dan foto bersama lagi dengan wanita cantik.
"Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," jelasnya.
Karena aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris senang akhirnya bisa berdansa, berenang dan foto bersama wanita cantik, yang ia unggah ke akun instagram.
"Jadi saya bisa berdansa dan foto lagi sama wanita cantik," ujar Hotman Paris.
Hotma ajukan banding
Hotma Sitompul, ayah sambung Bams eks Samsons meradang setelah pengaduannya terhadap Hotman Paris, atas dugaan pelanggaran kode etik advokat dinyatakan tidak terbukti oleh Ketua Majelis Hakim Dewan Kehormatan PERADI.
Hotma Sitompul langsung menyatakan sikap terkait pengaduannya yang dinyatakan Ketua Majelis Hakim Dewan Kehormatan PERADI tidak terbukti.
"Saya menyatakan untuk banding," tegas Hotma Sitompul dalam sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik advokat secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Bahkan, suami Desiree Tarigan itu menanyakan kepada Ketua Majelis, apakah bukti-bukti dalam pengaduannya bisa dipublikasikan kepada publik.
"Kalau ini putusan terbuka untuk umum, apakah bukti bisa saya publikasikan?," tanya Hotma Sitompul.
"Kalau belum inkrah karena adanya banding, maka bukti tidak bisa dipublikasikan. Tapi, putusan bisa dipublikasikan," jawab Ketua Majelis Hakim, Jack Rudolf Sidabutar.
Hotma Sitompul, ayah sambung Bams eks Samsons itu terlihat sangat kecewa dan dengan lantang akan mengajukan banding dalam waktu dekat.
Baca juga: Hotman Paris Diminta Mundur sebagai Kuasa Hukum Desiree: Ada yang Nebeng Masuk TV
"Saya tidak terima, saya akan ajukan banding," ujar Hotma Sitompul.
Tampaknya ada kemungkinan perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris berlanjut.
Sebab, Hotman juga mengajukan banding atas putusan skors 6 bulan tak boleh berpraktik sebagai pengacara terhadap Muara Karta, tim kuasa hukum Hotma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hotman-paris-vs-hotma-sitompul.jpg)