Berita Terkini Nasional

Pria Tagih Utang Berujung Bui di Jawa Timur

Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. Pria bernama Usman Efendi (38) ditangkap karena menganiaya kakak beradik asal Kediri.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAWA TIMUR - Seorang pria ditangkap karena menganiaya kakak beradik di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa tersebut berawal saat pelaku menagih Utang kepada korban di depan banyak orang.

Adapun, kedua korban berasal dari Kediri.

Korban merasa tersinggung karena ditagih Utang di depan banyak orang.

Korban yang merasa tersinggung kemudian mendatangi pelaku.

Mereka terlibat perkelahian.

Baca juga: Anaknya Dilaporkan Tewas Kecelakaan, Ayah Curiga Ada yang Datang Tawarkan Uang

Baca juga: Polemik Gubernur Gorontalo dan Mensos Risma, Rusli Habibie Ungkap Soal Pesan WhatsApp

Pelaku yang babak belur kemudian melawan.

Ia mengambil senjata tajam.

Adapun, kedua korban adalah Wawan dan Firman.

Beruntung, kedua korban cepat ditolong untuk memperoleh penanganan medis di IGD RSAL dr Ramelan, Surabaya, Jawa Timur.

Penjelasan polisi

Baca juga: Ayah Tak Percaya Anaknya Disebut Tewas Kecelakaan: Lukanya Seperti Ini, Kecelakaan Apa

Baca juga: 2 Orang Izin Menumpang ke Kamar Mandi, Ternyata Bunuh Bayi yang Baru Lahir

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, percekcokan diantara kedua belah pihak bermula dari perasaan tersinggung yang dialami oleh kedua orang kakak beradik, Wawan dan Firman.

Beberapa hari sebelum insiden berdarah pada Kamis (23/9/2021) itu, Usman sempat menghampiri oleh Wawan dan Firman.

Saat itu, Usman menagih Utang pribadi.

Hanya saja, ungkap Marji, cara Usman menagih Utang terhadap kedua kakak beradik itu, terbilang salah.

Usman menagih Utang kepada Wawan dan Firman, di hadapan orang banyak.

Pelaku juga mengolok-olok pribadi kedua kakak beradik itu.

Lantaran tersinggung ditagih Utang dengan cara semacam itu, kakak beradik Wawan dan Firman naik pitam dan kalap.

"Usman menagih Utang korban di depan orang banyak."

"Sehingga korban kakak adik marah. Iya tersinggung," katanya saat dihubungi TribunJatim.com ( grup Tribunlampung.co.id ), Minggu (3/10/2021).

Keduanya, Wawan dan Firman lantas mendatangi Usman di kediamannya di Jalan Dinoyo Tenun 109, Tegalsari, Surabaya.

Marji menerangkan, mereka datang dengan membawa dua benda.

Kedua benda itu digunakan sebagai senjata tumpul, yakni tongkat stik golf dan kayu balok.

Perkelahian di antara kedua belah pihak itu pun tak dapat terhindarkan.

Usman babak belur akibat dikeroyok dua kakak beradik itu menggunakan senjata tumpul yang mereka bawa.

"Langsung memukul Usman yang berada di atas motor berkali-kali hingga tergeletak dan tersungkur di jalan," jelasnya.

Tak terima dihajar habis-habisan, Marji mengungkapkan, Usman kalap dan melakukan perlawanan.

Dengan kondisi gontai akibat luka lebam di sekujur tubuhnya, Usman berlari ke dalam rumah.

Ia mengambil sebilah senjata tajam (sajam) berupa celurit untuk melakukan perlawanan.

Kedua kakak beradik itu tumbang dalam perkelahian itu.

Firman mengalami luka sobek di bagian tangan kanan dan kepala.

Sedangkan, Wawan mengalami luka sobek tangan kiri.

"Korban dilarikan ke RSAL, dan pelaku kami amankan di Polsek Tegalsari," ungkapnya.

Utang pribadi

Di singgung mengenai persoalan Utang piUtang yang terjadi di antara kedua belah pihak, Marji mengungkapkan, persoalan Utang yang dimaksud bersifat pribadi.

"Utang pribadi (di antara keduanya)," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Tak Hadir Saat Makam Dibongkar

Akibat perbuatannya, Usman terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman pidana penjara, paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dihajar Pakai Kayu Dibalas dengan Celurit, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved