Berita Terkini Nasional

Anggota Satpol PP Dikeroyok Wanita Pesanan Gegara Uang Bayaran

Kasus oknum Satpol PP dikeroyok wanita pesanan dan teman prianya. Aksi pengeroyokan ini karena pemesan tidak membayar sesuai kesepakatan.

Editor: taryono
instagram
Kasus oknum Satpol PP di Pekanbaru dikeroyok wanita pesanan dan teman prianya. Aksi pengeroyokan ini karena pemesan tidak membayar sesuai kesepakatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus oknum anggota Satpol PP dikeroyok wanita pesanan.

TKP di sebuah hotel di Kota Pekanbaru, Riau.

Video pengeroyokan oknum anggota Satpol PP viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video berasal dari rekaman CCTV hotel dan diunggah ulang oleh beberapa akun Instagram, seperti @ndorobei.official.

Rekaman memperlihatkan keributan di sebuah lorong hotel.

Tampak sejumlah pria menganiaya seorang tamu hotel.

Hingga Kamis (10/7/2021), video sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Penjelasan Polisi

Belakangan terungkap, pria yang dianiaya adalah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sedangkan pelakunya seorang wanita pesanan dan 6 teman prianya.

Baca juga: 7 Anak-anak Ditangkap Polisi Bawa Senjata Aneh dan Mengerikan untuk Aniaya Warga

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya, korban memesan Ma lewat aplikasi Michat untuk menikmati cinta satu malam.

Namun, berakhir dengan babak belur usai dihajar 6 orang lelaki yang merupakan rekan Ma.

Enam pria itu masing-masing berinisial I, T, R, H, D dan F.

Kemudian pihak hotel melaporkan kejadian ini kepada polisi pada Senin (4/10/2021) dini hari.

"Ternyata terjadi perkelahian antara orang yang order (lewat) aplikasi Michat dengan wanita dan segerombolan lelaki."

"Kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pekanbaru Kota," kata Josina, dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis.

Soal pembayaran jadi pemicu

Josina kemudian membeberkan pemicu dari aksi pengeroyokan ini karena pemesan tidak membayar sesuai kesepakatan.

Dimana sebelumnya antara Ma dan pria pemesan itu, melakukan percakapan lewat Michat.

Alhasil, mereka menyepakati harga Rp600 ribu untuk kegiatan cinta satu malam itu.

Namun nyatanya, korban hanya membayar Rp190 ribu.

Ma selaku wanita pesanan pun marah dan tidak terima.

Ma kemudian mengajak 6 teman lelakinya. Pria pemesan itu pun akhirnya menjadi bulan-bulanan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Terkait kejadian ini Josina mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dan tidak menyalahgunakan aplikasi chatting atau media sosial, seperti halnya memesan cewek open BO.

"Yang ada cewek malam itu sudah punya sindikat atau komplotan. Pada saat beraksi mereka langsung datang ke kamar hotel dan melakukan pemerasan terhadap orang yang memesan (wanita) lewat aplikasi Michat tersebut," tutup Josina.

Kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang angkat bicara terkait video yang viral.

Ia mengekaskan, akan memberikan saksi kepada oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Ini lantaran ia melanggar Perda karena mendukung prostitusi.

"Kalau memang terbukti tentu kita proses," kata Iwan, dikutip dari TribunPekanbaru.

Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.

Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.

Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.

Baca juga: Pria di Bandung Barat Tega Aniaya Istri Sah Sampai Tewas di Depan Istri Siri

Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.

Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.

"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved