Berita Terkini Artis

Farhat Abbas Disebut Lakukan Intimidasi Pada Pelapor Anak Nia Daniaty

Pengacara Farhat Abbas disebut melakukan intimidasi kepada pelapor anak Nia Daniaty.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
YouTube/Cumicumi
Ilustrasi. Pengacara Farhat Abbas disebut melakukan intimidasi kepada pelapor anak Nia Daniaty. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pengacara Farhat Abbas diminta Nia Daniaty untuk membantu dugaan kasus penipuan yang menjerat putrinya, Olivia Nathania Daniaty.

Kasus penipuan yang menyeret Olivia Daniaty membuat hubungan Nia Daniaty dan Farhat Abbas membaik.

Sebelumnya diketahui, hubungan keduanya memanas setalah proses perceraian beberapa waktu yang lalu.

Kini, Farhat Abbas menyebut siap membantu putri sambungnya dalam kasus penipuan tersebut.

Kabar terbaru, pengacara kontroversial ini disebut melakukan upaya intimidasi kepada pihak pelapor yakni Agustina.

Baca juga: Diisukan Bercerai dengan David Herbowo, Shandy Aulia Pinta Tak Ganggu Privasinya

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Odie mengungkapkan bahwa Agustina sempat dihubungi oleh Farhat Abbas sebanyak dua kali.

“Saya buka ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas,” kata Odie.

Namun kliennya, tambah Odie, tidak mengangkat telpon dari mantan suami Nia Daniaty itu.

Selain itu, Farhat Abbas juga disebut mengirimi pesan singkat melalui WA ke Agustina.

Baca juga: Penyanyi Oddie Agam Dikabarkan Kritis

Dikatakan Odie, isi pesan yang dikirim Farhat kepada kliennya bertujuan agar Agustin merasa takut dan terpojokkan.

“Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu,” ujar Odie.

Odie membeberkan Farhat Abbas mengirimkan pesan yang berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.

Menurut Odie, yang dilakukan oleh Farhat Abbas telah menyalahi kode etik sebagai kuasa hukum.

Sebab, tambahnya, Farhat Abbas menghubungi kliennya langsung tidak melalui dirinya sebagai kuasa hukum Agustina.

“Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini,” ungkapnya.

Oleh karena hal itu, Odie berencana akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat,” tambahnya.

Farhat Abbas Sarankan Olivia Laporkan Balik Pelapor

Pernah menjadi ayah sambung dari Olivia Daniaty, Farhat Abbas bersedia membantu kasus penipuan yang tengah menjerat anak Nia Daniaty.

Meski begitu, Farhat Abbas meminta Olivia untuk menjelaskan secara detail terkait permasalahannya tersebut.

Pasalnya, dalam klarifikasinya Olivia menyebut bahwa ia hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.

“Cuma saya bilang harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oi (Olivia) mengatakan itu untuk bimbel. Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji,” kata Farhat Abbas dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (8/10/2021).

Saat bertemu dengan Olivia, Farhat Abbas mengatakan Oi memang menerima uang tapi digunakan untuk bimbel CPNS.

“Kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar. Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan,” ujar Farhat.

Terkait kasus tersebut, Farhat Abbas menyarankan Olivia untuk melaporkan pelapor.

Menurutnya, para korban juga dinilai salah karena berniat menjadi PNS dengan membayar nominal tertentu.

Pelapor Olivia Dilaporkan Balik Oleh Korban Penipuan CPNS

Yang terbaru, kini giliran pelapor Agustin yang dipolisikan oleh korban penipuan CPNS fiktif.

Dua korban itu berinisial AR dan CS, keduanya melaporkan Agustin ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).

Kedua korban itu mengaku bahwa Agutsin melakukan penipuan berkedok rekruitmen CPNS.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum terduga korban Agustin dan Karnu, Cengly M Gurning.

“Hari ini klien saya ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu,” kata Cengly.

Dalam laporan itu, Cengly menyebut bahwa dua kliennya lah yang menjadi korban sesungguhnya dari penipuan yang dilakukan Agustin dan Karnu.

“Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban. Pada laporan ini kita mau sajikan fakta bahwa sesungguhnya klien kami adalah korban dari mereka,” ungkapnya.

Dikatakan Cengly, AR mengatakan bahwa Agustin menjamin mereka berdua diterima sebagai CPNS.

Bahkan, Agustin menjanjikan AR dan CS diterima sebagai CPNS dengan peluang seribu persen.

“Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1.000 persen apabila teman-teman tidak terima jaminannya adalah PNS saya,” ujar AR.

Keterangan AR itu pun dibenarkan oleh CS, ia mengaku terkait pemberkasan dan penerimaan dilakukan oleh Agustin.

CS membeberkan alasan dirinya bisa percaya kepada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS Jalur kita. Akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN,” beber CS.

Dilanjutkan CS, Agustin pun meminta sejumlah uang melalui trasnfer.

Nominal uang yang akan ditransfer pun bervariasi.

“Kalau CS Rp 35 juta, kalau HS Rp 40 juta , yang lain-lain variatif juga,” lanjut CS.

AR dan CS pun mengaku tidak mengenak Olivia Nathania Daniaty.

Mereka pun yakin bahwa bukan Olivia Daniaty yang menipu.

Keduanya hanya mengetahui proses rekruitment CPNS itu dari Agustin.

“Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapa pun. Beliau hanya tahunya Agustin, ibu Agustin yang mengarahkan,” ucap Cengly.

Meski begitu, dikatakan Cengly, kliennya pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty.

“Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambilan SK itu oleh ibu Agustin,” tambahnya.

Diketahui AR dan CS telah melaporkan Agustin ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKY/POLDAMETROJAYA. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved