Berita Terkini Nasional

Pencuri Tak Mau Diberi Uang dan ATM, Ibu Pemilik Rumah Kaget saat Disuruh Buka Baju

Karena ketakutan disatroni pencuri, wanita berinisial DS kemudian menawarkan uang dan ATM pada pria tersebut, tapi ditolak.

TribunnewsBogor.com/Istimewa
Ilustrasi korban melapor ke polisi. Wanita pemilik rumah di Bontang, Kalimantan Timur kaget saat rumahnya didatangi seorang pria berperawakan tinggi, memakai topi, dan menenteng pisau, pada pagi buta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wanita pemilik rumah di Bontang, Kalimantan Timur kaget saat rumahnya didatangi seorang pria berperawakan tinggi, memakai topi, dan menenteng pisau, pada pagi buta.

Karena ketakutan disatroni pencuri, wanita berinisial DS kemudian menawarkan uang dan ATM pada pria tersebut, tapi ditolak.

"Saya tawarkan uang dan ATM, tapi ditolak. Dia malah minta saya lepaskan pakaian karena dia punya niat lain," kata DS.

DS yang tak mau menuruti permintaan pelaku itu pun mengancam akan berteriak jika tetap dipaksa melepas pakaiannya.

"Karena tetap memaksa, terpaksa saya teriak. Lalu pelaku pun langsung kabur sebelum tetangga berdatangan," ungkap DS.

Pelaku akhirnya kabur dan hanya membawa uang pecahan milik DS sebanyak Rp 11 ribu.

”Handphone saya di atas meja tidak diambil. Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya. Cuman Rp 11 ribu,” kata DS. 

Pemilik rumah, ibu muda berinisial DS mengaku, pria tersebut datang bukan untuk merampok, melainkan memintanya melepas pakaiannya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi

Seorang pria mendadak bikin geger warga di Desa Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pria tersebut berinisial SA. ia memaksa seorang ibu muda agar melayani nafsunya. 

Padahal, wanita tersebut masih mengenakan mukena usai shalat subuh.

Wanita berinisial DS itu pun menangis ketakutan dan berteriak.

Pelaku SA menodongkan pisau sambil memaksa untuk melayaninya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kala itu DS hanya bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.

Kedua anaknya masih tertidur pulas di kamar.

Sementara suaminya shalat subuh berjamaah di masjid.

Pelaku SA bebas masuk ke rumah DS, lantaran pintu depan tidak dikunci.

"Suami lagi tidak ada. Dia ke mesjid dan saya shalat di rumah saja," ujarnya pada Minggu (3/10/2021).

DS baru saja usai melaksanakan shalat subuh di ruang tamu.

Kemudian ia tak sengaja melihat sosok pria bertopi yang berbadan tinggi masuk ke rumahnya.

Pelaku yang mengenakan celana jeans itu masuk dari pintu belakang.

DS yang menyadari ada seseorang yang masuk itu pun langsung bergegas bersembunyi.

DS memilih menunggu sang suami di tempat persembunyiaannya ketimbang melakukan perlawanan.

Dari tempat persembunyiannya, DS dibarengi ketakutan melihat pelaku SA yang memegang pisau tengah mondar-mandir memeriksa setiap kamar.

“Semua pintu kamar dibuka, namun pelaku tidak tahu saya sembunyi di mana. Tapi saya khawatir, masalahnya pelaku bawa pisau," ungkap DS.

Tak lama bersembunyi, DS pun berusaha mau lari dari persembunyian dan ditemukan pelaku.

DS pun berusaha menawarkan uang berserta barang. Namun tak disangka pelaku menolak.

Justru meminta korban melepas mukena yang DS kenakan.

"Saya tawarkan uang dan ATM, tapi ditolak. Dia malah minta saya lepaskan pakaian karena dia punya niat lain," ujarnya.

DS yang menolak permintaan pelaku itu pun mengancam akan berteriak.

"Karena tetap memaksa, terpaksa saya teriak. Lalu pelaku pun langsung kabur, sebelum tetangga berdatangan," ungkap DS.

Diketahui pelaku yang kabur itu hanya membawa uang pecahan milik DS sebanyak Rp 11 ribu.

Sementara, barang DS seperti handphone tak dibawa pergi pelaku.

”Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya. Cuman Rp 11 ribu,” kata DS. 

Usai kejadian itu, DS pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Bontang Barat.

Tersangka SA diketahui seorang residivis.

Kini pelaku telah ditangkap dari Gunung Elai, Bontang Barat, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Tersangka ini memang tergolong pencuri spesialis di dalam rumah.

Dari keterangan yang ditemukan polisi, SA melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Bontang Barat.

"Dia melakukan aksinya 5 kali lokasi berbeda. Makanya kami masih menunggu beberapa aduan dari korban lainnya," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi persnya di Mapolres, Rabu (6/10/2021).

Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

SA kerap mengancam korbannya dengan pisau dapur.

Aksi pencurian terakhir, SA juga sempat ingin melakukan rudapaksa terhadap korbannya yang merupakan wanita.

"Yah bener, tapi tidak jadi karena korban berusaha lari dan berteriak, lalu keburu ada warga yang datang,” ujarnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku melakukan aksinya ketika melihat adanya kesempatan, seperti rumah korban yang tidak terkunci.

“Biasanya keliling jam 3 atau jam 4 subuh,” ungkap tersangka.

Dia mengaku hasil curiannya ini dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini warga Telihan tersebut itu telah ditahan berserta barang bukti di Mapolres Bontang.

Tersangka SA pun dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved