Berita Terkini Nasional

Kronologi Wanita Pengendara Motor Dibegal hingga Uang Rp 1,3 Miliar Melayang

Polisi mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang ke tangan pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi uang. Polisi mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang ke tangan pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang ke tangan pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi Sabtu 9 Oktober 2021, sekira pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Wanita pengendara motor tersebut diketahui bernama Ineu Siti Nurjanah, warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Ineu diketahui merupakan seorang bos telur.

Sementara uang yang berjumlah Rp 1,3 miliar itu merupakan uang bisnis bersama rekan-rekannya.

Selain kehilangan motor, korban juga Rp 1,3 miliar yang disimpan di bagasi motor dan di tas korban,

Kasus pembegalan tersebut kini ditangani Polres Garut.

Polisi pun mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang.

Berikut ini, fakta kasus pembegalan yang menimpa seorang gadis.

1. Curiga Dibuntuti

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Korban sempat merasa dibuntuti sebelum sampai di tujuan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kronologi pembegalan.

Korban mengatakan dipepet tiga orang menggunakan dua motor.

Kemudian motornya diberhentikan. Korban terpaksa berhenti karena diancam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved