Berita Terkini Nasional
Kronologi Wanita Pengendara Motor Dibegal hingga Uang Rp 1,3 Miliar Melayang
Polisi mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang ke tangan pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang ke tangan pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi Sabtu 9 Oktober 2021, sekira pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.
Wanita pengendara motor tersebut diketahui bernama Ineu Siti Nurjanah, warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Ineu diketahui merupakan seorang bos telur.
Sementara uang yang berjumlah Rp 1,3 miliar itu merupakan uang bisnis bersama rekan-rekannya.
Selain kehilangan motor, korban juga Rp 1,3 miliar yang disimpan di bagasi motor dan di tas korban,
Kasus pembegalan tersebut kini ditangani Polres Garut.
Polisi pun mengungkap kronologi wanita pengendara motor dibegal hingga uang Rp 1,3 miliar melayang.
Berikut ini, fakta kasus pembegalan yang menimpa seorang gadis.
1. Curiga Dibuntuti
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.
Korban sempat merasa dibuntuti sebelum sampai di tujuan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kronologi pembegalan.
Korban mengatakan dipepet tiga orang menggunakan dua motor.
Kemudian motornya diberhentikan. Korban terpaksa berhenti karena diancam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/takut-ditangkap-kpk-anggota-dpr-ri-tertipu-rp-4-miliar-oleh-keturunan-nyi-roro-kidul.jpg)