Berita Terkini Nasional

Pria 23 Tahun Mengaku Kena Begal, Padahal Jadi Korban Perampasan Wanita Open BO

Seorang pria 23 tahun mengaku kena begal ke polisi, padahal jadi korban perampasan wanita open BO, kini terancam UU ITE.

Tribunnews.com
Ilustrasi kantor polisi. Seorang pria 23 tahun mengaku kena begal ke polisi, padahal jadi korban perampasan wanita open BO, kini terancam UU ITE. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria 23 tahun mengaku kena begal ke polisi, padahal jadi korban perampasan wanita open BO, kini terancam UU ITE.

Diketahui, kasus dugaan pembegalan terjadi di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021).

Ternyata, pelapor bernama Aulia Rafiqi (23), bukan jadi korban pembegalan.

Aulia ternyata menjadi korban perampasan wanita open BO bersama rekan-rekannya.

Cerita bohong yang dibuat Aulia atas kasus begal di kawasan BKT itu sudah dibuat dengan rapi.

Baca juga: Pria Diduga Korban Pembunuhan, Jasadnya Ditemukan Terikat dan Mulut Tersumpal Kain

Dia menceritakan secara detail dari awal kejadian itu sampai ia pulang ke rumah dengan cara membonceng sepeda motor orang lain.

Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah Aulia sedang bersama wanita open BO di satu aparteman di kawasan Bekasi pada Rabu (6/10/2021) dini hari.

Aulia menyewa wanita tersebut dari aplikasi MiChat dan janji bertemu di apartemen tersebut.

Entah apa yang terjadi, tiba-tiba teman wanita tersebut berjumlah empat orang melakukan penganiayaan dan perampasan barang berharga Aulia.

Paman Aulia, Erwin Tambunan mengaku hanya bisa pasrah atas kebohongan yang dibuat keponakannya.

Baca juga: Kronologi Wanita Pengendara Motor Dibegal hingga Uang Rp 1,3 Miliar Melayang

Baca juga: Bukan Dibegal, Pria di Duren Sawit Ternyata Diperdaya Wanita Open BO

"Ya sekarang saya cuma bisa pasrah saja kalau memang nantinya dilaporkan UU ITE," kata Erwin kepada Wartakotalive.com, Minggu (10/10/2021).

Meski pasrah, Erwin mengaku sudah persiapkan langkah hukum apabila keponakan dan dirinya dilaporkan UU ITE oleh siapapun.

Sebab, sejak awal, dia hanya ingin membantu keponakannya yang dirampas barang berharganya oleh lima orang pelaku.

"Kejadiannya kan ada, HP, uang, dan sepeda motor dirampas sama para pelaku," tuturnya.

Erwin mengaku, keponakannya pada Sabtu (9/10/2021) kemarin menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi Kota atas kasus tersebut.

Pasalnya, kasus yang dialami Aulia di unit aparteman masuk wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Tapi kemarin saya tidak mendampingi, jadi saya enggak tahu, saya belum ketemu sama keponakan saya lagi," kata dia.

Meski demikian, Erwin merasa dipermalukan oleh keponakannya yang menyebar berita bohong kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Saya merasa, muka saya ini dilempar kotoran oleh keponakan saya. Saya malu karena dia enggak cerita yang sebenarnya," tutur Erwin.

Laporan Palsu

Sebelumnya, kasus laporan palsu kena begal juga pernah terjadi di Bandar Lampung.

Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal di jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Selasa (18/05/2021) lalu.

Ternyata motor milik karyawati swasta ini hilang bukan karena tindak pidana pencurian, melainkan dibawa lari sang pacar yang berinisial MK (26).

Hal ini terungkap dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2012).

Fitria Andayani sengaja merekayasa seolah dirinya menjadi korban begal.

Hal itu dilakukan Fitri agar keluarganya tidak mengetahui, jika motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2324 ACN dibawa sang pacar.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, Fitria membuat laporan polisi atas dasar tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Mendapati laporan korban tersebut, lanjutnya, unit ranmor langsung melakukan penyelidikan.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi dan keterangan saksi di TKP," ujar Resky, Jumat (04/06/2021) kemarin.

Resky menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa yang disampaikan Fitria dalam laporan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Sebenarnya motor milik pelapor FA (Fitri) tidak hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus operandi begal," lanjut Resky,

Terlebih lagi, tahu motor itu dibawa kabur oleh teman pria berinisial MK.

"Dia (Fitri) juga takut kalau sampai keluarganya tahu ada hubungan dengan MK," ujar Resky.

Kronologi Kejadian Laporan Pembegalan

Dalam laporannya, Fitri menceritakan kronologi drama pembegalan yang dialaminya.

Fitri mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Panjang pada Selasa (08/05/2021) silam.

Begitu tiba di TKP di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Telukbetung Selatan, ia dipepet oleh dua orang tak dikenal. Selanjutnya dua pelaku memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.

Masih dalam laporan polisi itu, Fitri menyebut satu pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah perutnya.

Selanjutnya, dua orang pelaku itu memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.

Tak berdaya, Fitri hanya bisa pasrah motornya dibawa kabur pelaku.

Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Fitri. Laporannya ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.

"Jadi itu bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melainkan laporan palsu. Karena motor dipinjam oleh pacarnya sendiri," kata Resky Maulana.

Resky menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan teman pria korban berinisial MK (26), warga Panjang, Bandar Lampung.

Bersama MK, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Fitri Andayani Sampaikan Permohonan Maaf

Fitri Andayani (23), karyawati swasta yang pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2021) kemarin.

"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.

Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.

Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.

"Dari pernyataan ini (permohonan maaf), kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," ujar Resky.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.

"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," terang Resky. ( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad / Warta Kota )

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved