Berita Terkini Nasional

Lelah Terus Dituduh dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Akan Lapor Polisi

Merasa terus dipojokkan dalam kasus pembuuhan di Subang, Yosef bakal memperkarakan pihak-pihak yang menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan.

Kolase Tribun Lampung
TKP pembunuhan di Subang (kiri). Foto Yosef bertopi merah saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Merasa terus dipojokkan dalam kasus pembuuhan di Subang, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, yakni Yosef kini bakal memperkarakan pihak-pihak yang menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan.

Tak hanya Yosef, istri muda Yosef, yakni Mimin Mintarsih juga ikut menjadi sasaran kecurigaan publik. Bahkan selama penyelidikan kasus Subang berjalan, keduanyam baik Yosef dan Mimin terpojokkan.

Sekian lama bungkam menerima tuduhan tersebut, akhirnya pihak Yosef dan Mimin Mintarsih bertindak tegas.

Tim kuasa hukum keduanya akan bertindak tegas pihak yang menuduh secara liar terhadap kliennya.

Pada 7 Oktober 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar.

Konsultasinya dengan Cyber Crime Polda Jabar itu dilakukan untuk melakukan rencana tindakan atau upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh secara tak berdasar kepada kliennya.

Baca juga: Senjata yang Dipakai Pelaku Pembunuhan di Subang Terselip Dalam Tumpukan Barang

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Ternyata Sembunyikan Senjata di Gudang Rumah Korban

Terutama sejumlah pihak lewat kanal-kanal Youtube yang membuat konten tendensius.

Jika kanal-kanal Youtube tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar dan bersifat tendensius pihaknya tak segan akan melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.

Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah kliennya itu, ia akan menijaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.

Dijelaskan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pemberitaan tendensius dinilai sangat menganggu pihaknya.

Bahkan ia mengatakan pengaruhnya berdampak pada kesehatan mental kliennya yang terpuruk karena tertuduh.

Kuasa hukum Yosef itu juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan peringatan sebelumnya.

Hal ini pernah diungkap Rohman Hidayat dalam wawancara bersama Aiman, KompasTV.

“Kaitan pemberitaan kemarin memojokkan klien saya pak Yosef, kita sudah warning juga,” ucap Rohman Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved