Bandar Lampung
Nasib Malang 2 Pemuda asal Way Kanan, Mobil Baru Dirampas Polisi Gadungan di Bandar Lampung
Perampasan tersebut dialami korban saat sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 W
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nasib malang dialami Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya, Faisal Adrianto.
Kedua warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung ini menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan polisi gadungan.
Perampasan tersebut dialami korban saat sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban tiba-tiba dihampiri oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Baca juga: Pura-pura Bantu Betulkan Rantai Motor, Pemuda di Lampung Selatan Rampas HP
Tanpa basa-basi, korban dan temannya disuruh masuk mobil miliknya.
Di dalam mobil Toyota Yaris yang masih baru itu, keduanya ditodong dengan menggunakan benda mirip senjata api (pistol).
Lalu para pelaku mengikat tangan korban dan matanya dilakban.
Setelah itu pelaku sempat menelepon orang tua korban menggunakan ponsel milik Guritno.
Dalam perbincangan tersebut, pelaku mengaku sebagai polisi.
Baca juga: Tak Rela Motor Dirampas Kekasih, Wanita di Bandar Lampung Terseret 50 Meter
Korban dituduh membawa narkoba.
Pelaku pun meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Akhirnya kedua korban dibuang di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.
Sementara mobil Toyota Yaris pelat putih BE 1062 XX, ponsel, dan dompet korban diambil oleh pelaku.
Kedua korban ditemukan warga pada Minggu (10/10/2021) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Guritno Tri Widianto membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.