Rumah
Lakukan Tindakan Asusila kepada Wanita Tetangganya, Pemuda di NTB Diamankan Polisi
Seorang pemuda di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi. Pelaku melakukan tindak asusila kepada tetangganya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seorang pemuda di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi.
Ia diamankan polisi karena menjadi pelaku tindak asusila terhadap seorang wanita yang masih tetangga rumahnya.
Pelaku yang masih bertetangga dengan korban ini, masuk melalui celah kamar mandi yang ada di rumah korban.
Kemudian pelaku mendatangi korban yang tertidur di kamarnya dan melakukan tindak asusila.
Pelaku merupakan seorang pemuda berusia 29 tahun, berinisial AF. Sementara korbannya wanita berinisial LA (33).
Aksi tersebut dilakukan bukan hanya sekali, melainkan tiga kali.
Baca juga: Pria Masuk Kamar Tetangga, Peluk Tubuh Korban yang Terbangun dan Berontak
Peristiwa rudapaksa tetangga itu terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (3/10/2021) lalu.
Pelaku AF merudapaksa korban berinisial LA (33) saat sedang tertidur. Saat suasana sepi, memudahkan AF menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Ia masuk melalui celah kamar mandi rumah korban yang hanya ditutup seng.
Setelah masuk ke dalam kamar, lalu dia merudapaksa korban yang sedang tidur.
Perbuatan tersebut bahkan sudah dilakukan AF sebanyak tiga kali.
Terakhir, AF masuk ke kamar korban, Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditangkap Polres Sumbawa Barat.
Terkait hal itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi membernarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pria Masuk Kamar Janda Lampu Dimatikan, Digerebek Warga Ternyata Mantan Suami Istri
Pelaku AF kini ditahan di markas polres setempat.
"Benar, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korbannya," kata Ipda Eddy Soebandi, Sabtu (9/10/2021).
Korban mengaku dia mengalami pelecehan sebanyak tiga kali.
Tapi hanya sekali pelaku merudapaksa korban.
Sementara dua kali gagal, termasuk yang terakhir ini.
Korban berusaha melawan sehingga pelaku lari.
Ipda Eddy menerangkan, saat kejadian, pelaku masuk diam-diam dan melakukan aksi bejatnya kepada korban yang sedang tidur terlentang.
"Saat kejadian korban berontak dan bangun serta berusaha menyalakan lampu kamar. Tetapi pelaku tetap memeluknya," katanya.
Pelaku yang takut karena korban melakukan perlawanan, langsung melarikan diri lewat pintu belakang.
Dia keluar melalui celah kamar mandi yang ditutup seng.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemuda Sumbawa Rudapaksa Tetangga saat Tidur di Kamar, Menyelinap dari Kamar Mandi,