Berita Terkini Artis
Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Dampingi Ayah dan Ibunya Saat Jalani Pemeriksaan
Artis Ayu Ting Ting turut menemani kedua orangtuanya sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
Abdul Rozak dan Umi Kalsum, memenuhi panggilan polisi, terkait laporan sang biduan terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti (KD).
Diketahui, pemilik akun tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya melalui media sosial.
Namun, sebelum panggilan hari ini, orangtua Ayu Ting Ting sempat mangkir dari panggilan polisi. Tepatnya 8 Oktober 2021.
Baca juga: Taqy Malik Mengaku Hatinya Sakit saat Lihat Baim Wong Marahi Kakek Tua
Tak bermaksud mengabaikan undangan polisi, mereka punya alasan sendiri.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting mengatakan pemeriksaan di hari Jumat bisa sangat singkat.
Lantaran biasanya, mereka dijadwalkan setiap Selasa.
"Sebenernya bukan enggak hadir, pas ada panggilan itu suatu hal lazim, kuasa hukum berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan, dan waktunya sesuai dengan kita," kata kuasa hukum, Minola Sebayang.
"Saksi yang mau diperiksa, sama penyidik. Jumat juga kan hari yang singkat, pendek," tambahnya.
Oleh karena itu, Minola Sebayang meminta izin pada pihak kepolisian agar pemeriksaan tetap dilakukan setiap Selasa.
Sementara itu, Ayu Ting Ting dan orangtuanya juga telah telah mengosongkan jadwal setiap Selasa.
"Kita pindah ke hari Selasa. Karena setiap pemeriksaan yang kita jalanin di Polda itu hari Selasa," ujar Minola.
"Sudah kita siapkan untuk hari dalam perkara ini itu di hari Selasa. Biar gak tiap hari mengatur waktu dengan susah," imbuhnya lagi.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian akan mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada 20 Agustus.