Berita Terkini Nasional

Penjual Sayur Jadi Tersangka Padahal Korban Kekerasan Preman, Kapolsek Dicopot

Seorang penjual sayur jadi tersangka padahal korban kekerasan preman, kapolsek dan kanit dicopot dari jabatannya atas kejadian tersebut.

TRIBUN MEDAN/FREDY
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mempertemukan Liti Wari Iman Gea (baju garis-garis) dengan Beni Saputra (baju merah), di Polda Sumut, Selasa (12/10/2021). Seorang penjual sayur jadi tersangka padahal korban kekerasan preman, kapolsek dan kanit dicopot dari jabatannya atas kejadian tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang penjual sayur jadi tersangka padahal korban kekerasan preman, kapolsek dan kanit dicopot dari jabatannya atas kejadian tersebut.

Diketahui, kasus wanita penjual sayur dianiaya preman tapi malah jadi tersangka di Medan berbuntut panjang.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Medan, Sumatera Utara bahkan sampai dicopot dari jabatan mereka.

Pencopotan tersebut bermula dari kasus pedagang sayur bernama Litiwari Iman Gea yang dihajar oleh sejumlah preman tapi kemudian malah jadi tersangka penganiayaan.

Gea syok sekaligus heran. Dia yang ditendang dan dipukul sampai babak belur, tapi malah dirinya pula yang jadi tersangka.

Baca juga: Kiriman Paket Terlambat Selama 2 Tahun, Sempat Diikhlaskan Ternyata Datang Juga

Surat yang dilayangkan penyidik Polsek Percut Seituan dengan memanggil Gea sebagai tersangka, diposting ke medsos. Proses hukum terhadap Gea sontak menjadi perhatian publik.

Preman yang belakangan diketahui bernama Beni ternyata melaporkan Gea ke polisi karena merasa dianiaya setelah wajahnya dicakar oleh Gea.

"Rambutku dan rambut anakku diantukkan. Sampai diludahi juga. Kasihanilah diri kami," ucapnya.

Akibat peristiwa itu, ia mengaku trauma. Gea tak bisa membayangkan seperti apa rasanya ketika diinjak dalam kondisi terjatuh di tanah.

Ia kemudian membuat laporan dengan nomor LP/B/1739/IX/2021/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tertanggal 5 September 2021 dengan terlapor Beni.

Baca juga: Yoris Kaget Lihat Anaknya Gambarkan Kondisi Korban Pembunuhan di Subang

Kapolsek dan Kanit dicopot

"Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan sudah dicopot)," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut pada Rabu (13/10/2021) sore.

Menurutnya, pencopotan itu merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.

"Iya benar. Kapolsek dan Kanitnya. Itu terkait dengan evaluasi dari kejadian yang kemarin dan yang sebelum-sebelumnya, tentunya," katanya.

Kasus penganiayaan itu kemudian diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar lebih jelas dan objektif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved