Berita Terkini Artis

Tamara Bleszynski Curhat di Instagram Setelah Laporannya Soal Dugaan Penipuan Ditolak

Tamara Bleszynski curhat di Instagram setelah laporannya soal dugaan penipuan ditolak Bareskrim Mabes Polri.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). Tamara Bleszynski curhat di Instagram setelah laporannya soal dugaan penipuan ditolak Bareskrim Mabes Polri. 

Ketika memberikan penjelasan di hadapan awak media pun Tamara Bleszynski terlihat tidak tenang.

Tangannya terus saling menggenggam menahan sedih.

"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului ini (polisi)," kata Tamara Bleszynski dengan nada suara bergetar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

"Saya berdoa mudah-mudahan ada keadilan buat saya dan orang lain yang terlibat," ucapnya manahan tangis.

Djohansyah sebagai kuasa hukum dari Tamara mengatakan bahwa pihaknya sempat berdiskusi dengan penyidik Mabes Polri.

Namun penyidik meminta agar Tamara dan tim kuasa hukumnya melengkapi dokumen untuk membuat laporan.

"Tadi kita abis diskusi dengan penyidik dari bareskrim untuk kasus tindak pidana yang dilakukan pihak lain kepada Tamara."

"Penyidik masih menunggu kami memenuhi dokumen terkait," kata Djohansyah.

"Kerugiannya belasan miliar ya," beber Tamara.

Sekiranya 4 jam Tamara Bleszynski bertemu dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak penipuan yang ia alami.

Cari Keadilan

Tamara Bleszynski diduga mengalami tindak penipuan dalam urusan bisnis yang membuatnya rugi belasan miliar rupiah.

Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara mengatakan bahwa kliennya itu sedang berupaya mencari keadilan lewat aduan di Bareskrim Polri.

"Ya jadi kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak lain kepada Tamara. Ya terkait bisnis," terang Djohansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Sayangnya Djohansyah dan Tamara sama-sama belum bisa memberikan kronologi terkiat kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved