Lampung Selatan
Dissos Lampung Selatan Anggarkan Rp 850 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal karena Covid
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan anggaran untuk program santuan kematian bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan anggaran untuk program santuan kematian bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19, pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar menyebut besaran anggaran yang diusulkan mencapai Rp 850 juta.
"Anggaran itu untuk 170 keluarga, yang meninggal akibat Covid-19. Masing-masing keluarga akan mendapatkan santuanan sebesar Rp5 juta," katanya, Jumat (15/10/2021)
"Sudah banyak juga yang menanyakan ini, makanya kita usulkan di (APBD) Perubahan," jelasnya
Dulkahar menjelaskan, pada APBD (murni) tahun anggaran 2021, pihaknya hanya menganggarkan untuk 90 orang di program santunan kematian tersebut.
"Kita juga masih menunggu Perda terkait APBD-Perubahan ini. Karena kita belum melihat atau membacanya secara utuh," katanya.
"Mudah-mudahan usulan ini dapat terealisasi. Sehingga dapat segera disalurkan kepada pihak keluarga yang berhak menerimanya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)