Berita Terkini Nasional

Menjadi Tersangka Usai Jadi Korban Kekerasan Preman, Gea Pedagang Sayur: Kasihanilah Diri Kami

Menjadi korban kekerasan preman, seorang pedagang sayuran di Medan, Sumatera Utara justru menjadi tersangka.

Editor: Dedi Sutomo
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mempertemukan Liti Wari Iman Gea (baju garis-garis) dengan Beni Saputra (baju merah), di Polda Sumut, Selasa (12/10/2021). Seorang penjual sayur jadi tersangka padahal korban kekerasan preman, kapolsek dan kanit dicopot dari jabatannya atas kejadian tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Menjadi korban kekerasan preman, seorang pedagang sayuran di Medan, Sumatera Utara justru menjadi tersangka.

Kisah tragis ini dialami oleh seorang pedagang sayuran bernama Litiwari Iman Gea.

Gea syok sekaligus heran. Dia yang ditendang dan dipukul sampai babak belur, tapi malah dirinya yang jadi tersangka.

Apa yang dialamioleh Gea, sang pedagang sayuran itu pun berbuntut panjang.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Medan, Sumatera Utara bahkan sampai dicopot dari jabatan mereka.

Pencopotan tersebut bermula dari kasus pedagang sayur bernama Litiwari Iman Gea yang dihajar oleh sejumlah preman, tapi kemudian malah jadi tersangka penganiayaan.

Baca juga: Kisah Tragis Pedagang Sayur di Medan, Jadi Tersangka Padahal Korban Kekerasan Preman

Surat yang dilayangkan penyidik Polsek Percut Seituan dengan memanggil Gea sebagai tersangka, diposting ke medsos.

Proses hukum terhadap Gea sontak menjadi perhatian publik.

Preman yang belakangan diketahui bernama Beni ternyata melaporkan Gea ke polisi karena merasa dianiaya setelah wajahnya dicakar oleh Gea.

"Rambutku dan rambut anakku diantukkan. Sampai diludahi juga. Kasihanilah diri kami," ucap Gea.

Akibat peristiwa itu, ia mengaku trauma. Gea tak bisa membayangkan seperti apa rasanya ketika diinjak dalam kondisi terjatuh di tanah.

Ia kemudian membuat laporan dengan nomor LP/B/1739/IX/2021/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tertanggal 5 September 2021 dengan terlapor Beni.

Baca juga: Penjual Sayur Jadi Tersangka Padahal Korban Kekerasan Preman, Kapolsek Dicopot

Kapolsek dan Kanit Dicopot

"Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan sudah dicopot)," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut pada Rabu (13/10/2021) sore.

Menurutnya, pencopotan itu merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved