Berita Terkini Nasional
Viral Oknum Polisi Pukuli Pengendara, Kasat Lantas Langsung Cium Tangan Ortu Korban
Viral video anggota Polantas di Deli Serdang pukuli pengendara, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang minta maaf ke ortu korban.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum Polantas pukuli pengendara motor, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo langsung meminta maaf kepada keluarga korban.
Aipda Goncalves Lumbantoruan sebelumnya menganiaya pengendara motor di jalan.
Bahkan, Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deli Serdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).
Sementara itu, Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom, lelaki yang dipukuli oleh Aipda Goncalves Lumbantoruan.
Baca juga: VIRAL Kisah Ayah Angkat Galon Sambil Gendong Anaknya, Bikin Haru Banyak Orang
"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengakui bahwa Andi masih trauma, sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.
Yemi menyebut apapun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.
Andi Gultom saat itu melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di lampu merah.
Karena yang bersangkutan tidak mengenakan helm, polisi pun datang melakukan penindakan.
Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok dan selanjutnya penganiayaan.
Dalam video setelah dianiaya, Andi pun sempat terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu dan mau melemparkannya ke arah oknum polisi tersebut.
Kondisi itu pun kembali membuat oknum polisi marah dan kembali melakukan penganiayaan.
"Apapun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah resikonya," kata Yemi.