Berita Terkini Nasional
Akal Bulus Kantor Pinjol di Jakarta Kelabui Polisi, Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Berikut ini, akal bulus kantor pinjol di Jakarta untuk kelabui polisi, menyamar sebagai perusahaan ekspedisi, tak berkutik saat digerebek.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini, akal bulus kantor pinjol di Jakarta untuk kelabui polisi, menyamar sebagai perusahaan ekspedisi, tak berkutik saat digerebek.
Diketahui, polisi melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu, rupanya tersingkap fakta di dalamnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjol ilegal, menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.
Baca juga: Oknum Kapolsek Ajak Tidur Anak Tersangka, Akhirnya Hilang Jabatan dan Terancam Sanksi
"Jadi PT AIC ini melakukan pengelaabuan bahwa kantor ini bukan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.
Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah seorang pegawai.
Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah seorang rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Dalam Karung, Ternyata Dibunuh Suami karena Kesal
Baca juga: Detik-detik Truk Oleng Serempet Pemuda di Pinggir Jalan, Berakhir di Pohon Asem
Untuk itu, PT AIC tak ingin aktivitasnya diketahui polisi dengan menyaru sebagai perusahaan ekspedisi.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja.
Mereka yang bekerja tersebut masing-masing menempati posisi sebagai telemarketing, reminding hingga supervisor.
Sementara mayoritas karyawan lainnya bekerja dari rumah.
PT AIC diketahui memiliki 78 pegawai dan perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2018.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH."
"Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.
Kerap Ancam Nasabah
Auliansyah Lubis juga mengatakan, PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan."
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.
Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah."
"Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.
PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Keempat pegawai yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal
Diberitakan sebelumnya, polisi terus melakukan penggerebekan kantor Fintech yang menyediakan pinjaman online terus dilakukan polisi.
Kali ini Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan ini dikonfirmasi langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya betul. Kali ini penggerebekan kantor pinjol di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Yusri tak menjelaskan secara rinci soal penggerebekan yang sedang berlangsung ini.
Ia hanya mengatakan kronologi penggerebekan akan disampaikan dalam konferensi pers besok.
"Besok (hari ini) kita rilis di Polda Metro Jaya," kata dia.
Penggerebekan Kantor Pinjol ini menambah rentetan kasus serupa sejak satu pekan terakhir.
Pada Rabu (13/10/2021) Tim Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjol di Kawasan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di sebuah ruko di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis 14 Oktober 2021.
Perusahaan penagih utang itu sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki puluhan karyawan.
Perusahaan tersebut berafiliasi dengan 13 aplikasi pinjol yang 10 di antaranya ilegal.
Sebanyak 32 orang yang ditangkap saat penggerebekan di PT ITN.
Dari jumlah itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dikenakan wajib lapor.
Ketiga tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW.
Tersangka P merupakan direktur PT ITN dan berperan dalam kegiatan penagihan dan marketing di perusahaan tersebut.
Artikel ini kompilasi dari Tribunnews.com